MajalahCeo.Id | Medan – Sumut atau Sumatera Utara ternyata memiliki kasus narkoba yang cukup tinggi. Berdasarkan data dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Sumatera Utara berada di urutan kedua setelah Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus narkoba pada Januari 2024, dengan 513 kasus dan peningkatan 8% dari bulan sebelumnya.
“Sumut peringkat 1 Narkoba” mungkin merujuk pada peningkatan jumlah kasus atau pengungkapan kasus narkoba di Sumatera Utara,
Indikasi peredaran narkoba dan melebihi jam operasional dan adanya anak di bawah umur yang masuk ke Tempat hiburan malam diminta menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat penegak hukum.
Warga mengeluhkan tempat karaoke ini beroperasi hingga larut malam, bahkan diduga hingga subuh, melebihi batas waktu yang ditentukan oleh Peraturan Walikota Medan.
Upaya penindakan dan pencegahan dilakukan melalui:
– Razia dan Operasi Aparat kepolisian melakukan razia dan operasi untuk mengungkap kasus peredaran narkoba dan pelanggaran jam operasional.
– Sosialisasi dan Edukasi: Pemerintah dan aparat kepolisian melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya patuh pada peraturan.
– Kerja Sama: Pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba dan pelanggaran jam operasional.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan dan mendukung upaya penindakan.**














