MajalahCeo.Id | Medan – Komisi IV DPRD Medan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan tinjau revitalisasi bangunan rencana pembangunan kampus Insititut Kesehatan Helvetia di eks kampus Institut Teknologi Medan (ITM) Jl Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Selasa (7/10/2025).
Tujuan peninjauan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didamping anggota Komisi Ahmad Afandi terkait kelengkapan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pendirian bangunan baru dan revitalisasi gedung eks kampus ITM.
“Selaku fungsi pengawasan, kami (Red_Komisi IV DPRD Medan) berkomitmen berupaya meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Terkait itu, kami berharap pembangunan ini dlaksanakan setelah pemilik mendapat PBG dan kemudian izin SLF ,” ujar Paul Mei Simanjuntak SH disela sela kunjungan.
Penuturan Paul Simanjuntak dikuatkan perwakilan Perkimcikataru Kota Medan yakni Affan Afandi Harahap sekaligus mendorong pihak pengembang pembangnan di eks ITM supaya melengkapi perizinan dulu kemudian melakukan pengerjaan.
“Siapkan dulu pak perizinannya baru kemudian dilakukan pengerjaan. Tujuan kita PAD masuk ke Pemko Medan sekaligus menjamin kontruksi bangunan,” ujar Affan.
Kemudian Affan juga menyampaikan kepada pihak pemilik, bahwa Dinas Perkimcikataru akan turun ke lokasi guna melakukan pengukuran lahan dan keperluan lainnya.
Kunjungan juga dihadiri, selain Dinas Perkimcikataru juga Satpol PP Kota Medan diwakili Irvan Lubis, pihak Kecamatan Medan Kota dan Kelurahan Teladan Barat.**