MajalahCeo.Id | Medan – Papan Reklame Illegal Dan Tak Bayar Pajak Reklame Tumbang menyebabkan jalanan macet di depan Cambridge Jalan H.Zainul Arifin Kota Medan, tampak petugas Dinas Perhubungan Kota Medan mengatur arus lalu lintas.
Papan reklame tersebut menimpa 3 unit mobil, gerobak sate, 7 unit kereta dan rumah warga.
“Jam tujuh malam, papan reklamenya sudah goyang goyang bang, dan kemudian ambruk menimpa mobil, kereta, gerobak sate bahkan rumah warga,” ungkap Yusuf juru parkir di jalan H. Zainul Arifin, Selasa (12/8/2025)
Tampak Satu Alat Berat Crane dan Mobil Truk sedang mengangkat papan reklame yang tumbang.
“Ya bang, saya pekerja dari PT Sumo pemilik papan reklame ini,” kata salah seorang pekerja yang sedang sibuk mengangkat papan reklame yang tumbang tersebut.
Delfi Dari DPMPTSP mengatakan bahwa Papan Reklame yang tumbang tersebut tidak memiliki izin.
“Sesuai dengan database perizinan DPMPTSP Kota Medan, reklame dimaksud tidak terdapat dalam database perizinan DPMPTSP Kota Medan. Demikian disampaikan, terimakasih,” katanya.
Aidil dari Bapenda Kota Medan mengatakan bahwa Papan Reklame tersebut belum membayar Pajak Reklame
“Pajaknya habis bulan lalu tuh bg,rencana perpanjang bulan ini emg kalo naik materi baru,” ujarnya.
Rahmadsyah warga sekitar yang juga Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Peduli K3 Sumatera Utara meminta pihak Kepolisian untuk mengusut kasus tumbangnya reklame di Jalan H.Zainul Arifin Kampung Madras depan Cambridge karena sudah ada korban bahkan dirinya mendengar bahwa ada supir grab yang di bawa kerumah sakit karena mobilnya tertimpa papan reklame tersebut.
“Saya minta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus papan reklame yang menelan korban,” tegas Rahmad di lokasi kejadian tumbangnya papan reklame milik PT Sumo.
Pihaknya juga meminta Wasnaker UPT 1 Disnaker Sumatera Utara melakukan sidak ke PT Sumo terkait Sistem Manajemen K3 dalam pemasangan papan reklame karena kami duga PT Sumo lalai dalam pemeliharaan papan reklame yang memakan korban dan meresahkankan warga sekitar.
Dirinya juga meminta Pihak Kepolisian dan Wasnaker UPT 1 Disnaker Sumut memeriksa terkait :
Apakah papan reklame dipasang dengan tidak benar atau tidak sesuai standar sehingga papan reklame tumbang.
Apakah Pemilik reklame tidak mematuhi regulasi dan standar yang berlaku.
Apakah Pemilik reklame tidak melakukan pemeliharaan yang memadai terhadap papan reklame.
“Kota Medan sudah menjadi hutan reklame, jadi kami sebagai warga kota Medan merasa was was dan takut papan reklame akan menimpa kami, oleh karena itu kami usut semua papan reklame yang ada di kota Medan,” pungkasnya.
Marbun dari PT Sumo Saat di konfirmasi melalui pesan WA hingga saat tulisan ini tayang di media online tidak membalas.**