• Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Senin, September 15, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah DPRD Deliserdang Periode 2019-2022, Aktifis : Bubarkan DPRD Deli Serdang Gak Ada Manfaatnya Untuk Rakyat

by Rahmadsyah
13 September 2025
in Daerah, Pemerintahan, Sumatera
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

MajalahCeo.Id | Deli Seeding – Polda Sumut mulai mencium dugaan korupsi pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dilakukan anggota DPRD Deliserdang periode 2019-2024.
Kasus ini sedang didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Untuk mendalaminya Ditreskrimsus bekerjasama dengan Inspektorat Deliserdang. Informasi yang dihimpun, saat ini Inspektorat Kabupaten Deliserdang sudah membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini.

Teuku Akbar Aktifis yang tergabing dalam Limits Revolusi Agraria mengatakan bahwa dirinya meminta DPRD Deli Serdang di bubarkan saja, karena gak ada manfaatnya untuk rakyat

“Mereka tahunya memperkaya diri dan tak peduli dengan penderitaan rakyat apabila terkait persoalan tanah untuk rakyat, padahal gaji dan tunjangan besar, lebih bagus DPRD Deli Serdang di bubarkan saja,” ungkapnya, Sabtu (13/9/2025)

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Surat tugas kepada tim pun sudah dikeluarkan dari Inspektur, Edwin Nasution. Surat tugas dikeluarkan karena adanya Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Nomor:T/990/VIII/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tanggal 26 Agustus 2025.

Diketahui dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Deliserdang yang ditangani pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah oleh dewan ini khusus untuk tahun anggaran 2022.

“Iya benar (keluarkan surat tugas). Sedang dalam pelaksanaan pemeriksaan lah ini. Kenapa 2022 ya kita tindaklanjut permintaan dari Dirkrimsus Polda,” ujar Kepala Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution, Selasa (9/9/2025) kemarin.

Sejauh ini Edwin akui belum dapat memastikan siapa saja yang akan dipanggil lebih dahulu oleh pihaknya. Namun demikian, baik dewan yang masih menjabat dan yang tidak lagi menjabat memungkinkan untuk dipanggil secara bergilir. Ditegaska semua yang menggunakan anggaran Sosper 2022 berpotensi untuk dipanggil.

“Kalau sekarang masih belum (dipanggil). Masih persiapkan bahan riksa tim. Nggak buru-buru yang penting baik hasil pemeriksaannya. Nanti timlah yang atur metode pemeriksaan sesuau standart pemeriksaan,” kata Edwin.

Edwin yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Deliserdang ini belum dapat memastikan berapa lama pihaknya akan menangani kasus ini sesuai dengan kewenangannya.

Hal ini tergantung kecukupan data yang didapat oleh tim. Selanjutnya nanti baru setelah selesai akan diserahkan kembali ke penyidik Dirkrimsus.

“Kita dilibatkan sesuai MoU antara Mendagri, Kapolri, dan Jaksa Agung,” bilang Edwin.

Dari data yang dihimpun, sesuai surat tugas yang dikeluarkan untuk tim nomor: 800.1.11.1/IRBAN- 20/KH/2025, tim sengaja dibentuk dan ditugaskan selain untuk melakukan pemeriksaan juga diperintahkan untuk menyusun dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan dengan tepat waktu paling lambat 30 hari kerja setelah tanggal 08 September 2025.


Bagikan :

Baca Juga

Wali Kota Mahyaruddin Terima Audensi DPD PKS Kota Tanjungbalai

Bupati Tapanuli Tengah Sambut Kedatangan Kapolda Sumatera Utara di Bandara Dr. Ferdinand Lumbantobing Pinangsori

Tujuh Peserta Ikuti Seleksi Calon Direksi PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah

BERITAPILIHAN

Daerah

Wali Kota Mahyaruddin Terima Audensi DPD PKS Kota Tanjungbalai

9 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan...

Read more
Berita

Bupati Tapanuli Tengah Sambut Kedatangan Kapolda Sumatera Utara di Bandara Dr. Ferdinand Lumbantobing Pinangsori

9 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) -PINANGSORI - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH didampingi Ketua TP PKK Tapanuli Tengah Ny...

Read more
Berita

Tujuh Peserta Ikuti Seleksi Calon Direksi PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah

9 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) -PANDAN - Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah Dra. Nurjalilah membuka dengan resmi Uji Kelayakan...

Read more
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai tentang Penyampaian pendapat Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025.

9 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menghadiri Rapat Paripurna DPRD...

Read more
Berita

Ormas Islam Minta Kasatpol PP Tertibkan Warkop Simpang Jl Pemuda Kota Medan Tempat Dugaan Transaksi Pungli Oknum Satlantas

10 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Warung kopi Simpang Jalan Pemuda di duga di jadikan tempat oknum Satlantas melakukan pungutan liar (pungli) atau...

Read more
Daerah

Kapolres Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmoni, Siap Dukung Kemajuan Pemuda

10 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K, M.I.K, menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda...

Read more
Next Post

Nadiem Makarim Pakek Baju Pink Kejagung Pernah Cabut Izin ITM, Selama Jadi Menteri Tak Pernah Masuk Kampus

Paska Pembunuhan Kasus LINA KWAN, Di Temukan Praktek Kumpul Kebo Dan Tempat Konsumsi Narkoba Di Kelurahan Bantan Timur, Medan Tembung

Jangan Jadi "Macan Ompong", Badan Kehormatan Di Minta Periksa Ketua DPRD Kota Medan Karena Halangi RDP Di Duga Antek Oligarkhi

Please login to join discussion

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!