MajalahCeo.Id | Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, A.Md., menerima aspirasi masyarakat yang oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN), Senin (29/09/2025). Aspirasi itu terkait maraknya bangunan liar tanpa memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) di Kota Medan.
Pertemuan berlangsung di halaman Kantor DPRD Kota Medan dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Massa aksi meminta DPRD lebih serius mengawasi pelaksanaan aturan perizinan bangunan di lapangan.
Dalam tanggapannya, Lailatul Badri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan, termasuk dalam menindaklanjuti persoalan bangunan liar tanpa PBG.
“Terima kasih kepada abang-abang dan kakak-kakak yang hadir hari ini. Saya sebagai perwakilan DPRD menyampaikan, kalau memang ada bangunan-bangunan liar tanpa izin dan PBG, silakan laporkan kepada kami. Kami di legislatif hanya bisa menekan dinas terkait. Kalau dinas tidak melaksanakan tugasnya, kami akan memberikan tindakan, bahkan meminta wali kota untuk mengevaluasi dinas tersebut,” ujar Lailatul Badri.
Ia menambahkan, beberapa laporan serupa sudah pernah ditindaklanjuti DPRD melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurutnya, setiap tindakan pelanggaran aturan akan ditindak secara tegas.
“Kami mohon bantuan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan bangunan tanpa izin. Itu tugas kami sebagai badan legislatif, memastikan aturan berjalan dan masyarakat mendapat keadilan,” tegasnya.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari DPRD Kota Medan. Hingga sore hari, kegiatan berakhir kondusif tanpa adanya gesekan.**