MajalahCEO | Binjai – Aktor dari pelaku pembakaran rumah wartawan dan rencana percobaan pembunuhan wartawan di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu akhirnya berakhir.
Rasil ditangkap tim Sat Reskrim Polres Binjai dari persembunyian yang juga kediamannya di pasar II Namotrasi, Desa Purwobinangun, Kabupaten Langkat pada Minggu (27/6/2021) yang lalu.
Jajaran Satuan Reskrim Polres Binjai berhasil menangkap Rasil Sembiring, aktor pelaku pembakaran rumah wartawan dan otak pelaku percobaan pembunuhan terhadap wartawan Syahzara Sopian.
Pada saat penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, tidak mau buruan kabur, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku. .
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo melalui Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting membenarkan atas penangkapan otak pelaku pembakar rumah orang tua wartawan binjai dan percobaan penyerangan sofian.
“Kami memang langsung mengamankan otak pelakunya dan sempat melawan petugas, sehingga kedua kaki pelaku ditembak secara tegas,” kata AKP Siswanto Ginting , Selasa (13/7/2021) malam.
Siswanto mengatakan, setelah menangkap ketiga pelaku, unit Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Binjai melakukan pengembangan kasus. Dari pengembangan tersebut polisi mengetahui bahwa ketiganya disuruh Rasil Sembiring untuk melakukan penyerangan kepada sofian
Jadi didapat motif penyerangan itu dari pengakuan Rasil Sembiring dilakukan karena merasa kesal atas pemberitaan yang menuduh Ketua DPD IPK Kota Binjai, Supris sebagai bandar narkoba dan bandar judi togel (toto gelap).
“Untuk itu Pelaku merasa tidak senang, karena ketua mereka dituduh yang bukan-bukan. Sehingga sebagai simpatisan dan sebagai kader IPK, Rasil Sembiring mengambil tindakan tersebut,” dia menjelaskan.
Selain itu, Siswanto juga menjelaskan bahwa Rasil lah yang menyuruh Supriyadi alias Upil warga Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur untuk membakar rumah milik Sabarsyah orang tua Syahzara Sopian yang terjadi pada Minggu 13 Juni 2021 lalu.
“Untuk motif sama, dia tidak senang atas pemberitaan yang menyudutkan ketua organisasi yang dinaunginya,” ujar Siswanto.
Dari hasil serangkaian pemeriksaan terhadap puluhan orang dan saksi, diketahui bahwa Rasil Sembiring adalah otak pelaku dua kejahatan yang dialami Syahzara Sopian dan keluarganya.
Untuk saat ini Lima Tersangka percobaan kekerasan kepada Wartawan Sudah Ditahan
Polres Binjai sejauh ini telah menahan (5) lima dari total sembilan tersangka dalam dua kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Saat ini yang sudah kita tahan ada lima. Empat lagi masih DPO,” ungkap Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Selasa (13/7/2021).
Kedua kasus tersebut yakni kasus dugaan pembakaran rumah Sabarsyah, orang tua dari Syahzara Sopian yang terjadi pada Minggu, 13 Juni 2021. Dan kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap wartawan, Syahzara Sopian yang terjadi pada Jumat 25 Juni 2021.
Terkait kasus dugaan pembakaran rumah Sabarsyah, polisi menahan (2) dua dari total (6) enam tersangka. Mereka RS alias Rasil (38), dan SUP alias Upil (50). Dan empat tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi alias DPO.
Sementara, untuk kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Syahzara Sopian, Polres Binjai telah menahan (4) empat tersangka. Mereka adalah MS alias Takur (36), AR alias Anto (26), IEAP alias Iqbal (24), dan RS alias Rasil (38).
“Dari hasil penyelidikan kita, memang ada hubungan antara kedua kasus ini.
Dari hasil pengembngan penyelidikan, akhirnya disjmpulkan, RS diketahui sebagai otak dari kejahatan di balik dua kasus tersebut,” pungkas Siswanto.
Terkait kasus tersangka RS, dibalik dua aksi kejahatan yang dia lakukan, pelaku merasa kesal karena korban terus memberitakan maraknya aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di Kota Binjai.
“Setelah kita telusuri, kita tidak menemukan hubungan antara kedua kasus ini dengan kasus dugaan penembakan dan perusakan rumah kontrakan Syahzara Sopian yang pernah terjadi 27 Agustus 2020 silam,” pungkas AKP Siswanto Ginting.(Edi Jaguar)