Tindak Lanjuti SE Bupati Lampung Utara Pemdes kalibalangan Adakan Sosialisasi Untuk Tekan laju Penyebaran Virus Covid 19 Didesa Nya
Majalah CEO-Lampung Utara-Pasca penetapan Kabupaten Lampung Utara masuk Zona Merah penyebaran Covid 19 pada 6 Juli lalu, Pemda Lampura menerbitkan Surat Edaran (SE) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tentang PPKM berbasis Mikro.
Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Covid 19 berupaya menekan penyebaran virus tersebut diteruskan ke tingkat Kecamatan dan seluruh desa se Lampura untuk mewaspadai kondisi ini
Tindak lanjuti surat edaran tersebut Pemerintah desa kaibalangan adakan Rapat sosialisasi yang dihadiri oleh kepala desa,bpd,lpm, babinkamtibmas, kepala dusun,rt,dan aparatur pemerintahan desa dan dilaksanakan di kantor desa kalibalangan jum’at( 9/7/2021)
Ditemui diruang kerja nya kepala desa husen menjelaskan rapat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga desa supaya bisa memahami dimasa pandemi covid 19 ini agar kegiatan seperti hajatan pesta dll ditiadakan karena di lampung utara dalam keadaan zona merah untuk memutus rantai virus masuk kedesa nya maka nya rapat kita adakan supaya masyarakat lebih paham dan jelas ujar nya
Husin berpesan supaya warganya terapkan standar prokes cuci tangan,memakai masker mengindari kerumunan atau kumpul kumpul agar terhindar dari virus covid 19 ini tutup nya