• Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Tokoh Muda Tanjungbalai Angkat Bicara, “Penangkapan Seorang Tersangka Oleh Kepolisian Pasti Memiliki Dua Alat Bukti Yang Meyakinkan”

by Sadikun
26 Juli 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Ahmad Rolel, salah seorang Tokoh Muda di Kota Tanjungbalai memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian khususnya Polda Sumut guna memberantas peredaran Narkoba khususnya di Kota Tanjungbalai yang dinilai banyak orang bahwa kota ini sebagai kawasan masuknya Narkoba dari negara tetangga Malaysia, “Dalam upaya memberantas Narkoba ini, selaku tokoh muda wajar kita berikan apresiasi kepada Polda Sumut untuk menggulung peredarannya khusus di Kota Tanjungbalai ini”, kata Ahmad Rolel dalam keterangannya kepada awak media Sabtu (26-7-2025)

Hal tersebut disampaikan Ahmad Rolel dalam menanggapi aksi yang dilancarkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Kota Tanjungbalai di Mapolda Sumut kemarin (25-7-2025) yang dinilai telah menghakimi salah seorang anggota kepolisian bernama Dedi Kurniawan telah melakukan penangkapan seorang terduga bandar Narkoba yang terafiliasi dengan bandar internasional Amri alias Nunung pada tanggal 3 Maret 2025.

“Dalam hal ini kita harus berfikir sehat sebagai warga masyarakat yang taat terhadap hukum, tak mungkin pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kalau tidak ada dua alat bukti yang menguatkan”, ungkap Ahmad Rolel.

Menurutnya, dari perjalanan kasus penangkapan Rahmadi ini telah menjadi perhatian banyak orang karena telah ditampilkan pada platform media sosial dan terkesan bahwa petugas kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap Rahmadi dilakukan tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) dan melakukan kriminalisasi, “dalam hal ini terlihat pandangan sepihak dari sementara orang yang tidak suka dengan upaya pemberantasan Narkoba yang merupakan musuh kita bersama, dan terkesan memojokkan institusi Polri”, kata Ahmad Rolel.

Kemungkinan besar dalam hal penangkapan terhadap terduga bandar Narkoba yang perkaranya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai dengan terdakwa Rahmadi saat dilakukan penangkapan di sebuah lokasi toko pakaian di Teluk Nibung Kota Tanjungbalai pada saat itu petugas yang melakukan penangkapan merasa kekurangan personel sehingga diperlukan suatu tindakan persuasif didalamnya, “terkesan hal ini lah yang dijadikan oleh sementara pihak untuk memvonis pihak kepolisian yang tengah bertugas melakukan upaya pemberantasan peredaran Narkoba di Kota Tanjungbalai ini”, tegas Ahmad Rolel lagi.

Dalam kaitan permasalahan penangkapan Rahmadi ini juga telah dilakukan dua kali sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Medan dan telah dimenangkan oleh Polda Sumut oleh Hakim Tunggal Cipto Hodari Nababan dengan menolak semua permohonan pemohon Rahmadi terduga bandar Narkoba yang diungkap oleh pihak Unit 1 Subdit 3 Dit Narkoba Polda Sumut pada 3 Maret 2025.

Dalam sidang putusan praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan pada 24 April 2025 jelas menyebutkan bahwa penangkapan terduga bandar Narkoba Rahmadi itu sudah sesuai prosedur dan sebelumnya juga telah melalui gelar perkara juga telah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, “nah, dalam hal perjalanan kasus Rahmadi ini telah melalui berbagai proses hukum didalamnya, dan tidak menyimpang dari apa yang sudah ditudingkan oleh sementara pihak yang diduga tidak senang dengan pemberantasan Narkoba di Kota Tanjungbalai ini”, pungkas Ahmad Rolel.***


Bagikan :

Baca Juga

Pemilik Bangunan Tanpa PBG Membandel, Aliansi Masyarakat Peduli Gang Kebakaran Kota Medan Akan Gelar Aksi Demo di Kantor Walikota

Wakil Bupati Tapteng Apresiasi Gubsu Serahkan 17.589 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Tapteng

Sehat Bersama Puskesmas Sungai Bengkal Muara Tebo Jambi Di Program Pronalis

BERITAPILIHAN

Berita

Pemilik Bangunan Tanpa PBG Membandel, Aliansi Masyarakat Peduli Gang Kebakaran Kota Medan Akan Gelar Aksi Demo di Kantor Walikota

4 menit ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Aliansi Masyarakat Peduli Gang Kebakaran Kota Medan adalah kelompok yang peduli terhadap pentingnya gang kebakaran sebagai jalur...

Read more
Berita

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah CMMI Sibolga-TapTeng Dukung Bupati Masinton Pasaribu Tutup PT CPA Sitardas

11 jam ago
0
0

‎ MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - ‎Sekretaris Cendekia Muda Muslim Indonesia Cabang Sibolga - Tapteng, Muhammad Riski Pane yang aktif...

Read more
Daerah

Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

23 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus memperkuat komitmen dalam memperluas akses keuangan dan literasi masyarakat terhadap produk...

Read more
Daerah

Cyber Polres Tanjungbalai Tindak Lanjuti Laporan UU ITE Terhadap Kacak Lonso

23 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Unit 2 Ciber Polres Tanjungbalai merespon laporan UU ITE Kompol DK dengan terlapor Kacak Lonso, Rabu...

Read more
Daerah

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Pengurus BKPRMI

1 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Tanjungbalai melakukan audiensi dengan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin...

Read more
Berita

Tak Miliki Izin, Komisi 4 DPRD Kota Medan Sidak Ke Bangunan Eks ITM Gedung Arca

1 hari ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Komisi IV DPRD Medan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan tinjau revitalisasi bangunan rencana pembangunan...

Read more
Next Post

Ketua KNPI Energy Harmoni Kota Tanjungbalai, "Masyarakat Harus Bijak Dalam Menyikapi Masalah Hukum, Agar Hukum Benar-benar Tegak"

T. Yusuf Resmi Memimpin FSP NIBA KSPSI Sumatera Utara Periode 2025-2030

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Hadiri Pesta Perak 25 Tahun SMP Katolik Fatima 2 Sarudik

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!