• #14581 (tanpa judul)
  • #69006 (tanpa judul)
  • #69020 (tanpa judul)
  • #47615 (tanpa judul)
  • #49588 (tanpa judul)
  • #75681 (tanpa judul)
  • #76655 (tanpa judul)
  • #79303 (tanpa judul)
  • #83580 (tanpa judul)
  • #83591 (tanpa judul)
  • #88048 (tanpa judul)
  • #104251 (tanpa judul)
  • #104740 (tanpa judul)
  • #104745 (tanpa judul)
  • #106824 (tanpa judul)
  • #108732 (tanpa judul)
  • Harga Iklan
  • Ketentuan & Layanan
  • Kontak Kami
  • MAJALAHCEO INDONESIA
  • Pedoman Media Siber
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAHKAN AKTIFKAN KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • SILAKAN AKTIFASI KEMBALI
  • Susunan Redaksi
  • Teknologi
  • Tentang CEO
  • X-Copy Red
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
MajalahCEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
MajalahCEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penandatanganan MoU/PKS Pidana Kerja Sosial antara Pemerintah Daerah se-Sumut Dengan Kejaksaan

by Sadikun
18 November 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mendukung penerapan hukum pidana kerja sosial sebagai bentuk inovasi dalam sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan.

Komitmen dan konsistensi tersebut ditegaskan melalui kehadiran Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Medan, Selasa (18-11-2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghadirkan sistem pemidanaan yang tidak hanya menindak, tetapi juga membina dan memberdayakan pelaku tindak pidana ringan agar dapat kembali berperan positif di masyarakat.

Usai menghadiri acara tersebut, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan Pemko Tanjungbalai bersama seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara bertekad memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih edukatif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial dan lebihh humanis serta menjunjung tinggi prinsip peradilan yang taat asas dan aturan.

Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi menjadi provinsi ketiga yang melaksanakan perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dan kejaksaan terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana, sebelumnya, kerja sama serupa telah diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Barat. Inisiatif ini menjadi langkah nyata implementasi restorative justice (RJ) di Sumut.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal, “Pelaksanaan pidana kerja sosial didasari putusan pengadilan, diawasi jaksa, serta dibimbing pembimbing kemasyarakatan, delik yang dapat dikenakan adalah tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II sebesar Rp10 juta,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial tidak boleh dikomersialkan dan dilaksanakan selama delapan jam per hari, sesuai ketentuan KUHP 2023.

Undang Mugopal juga menyampaikan sejumlah pertimbangan jaksa dalam menerapkan pidana kerja sosial, antara lain bagi terdakwa berusia di atas 75 tahun, terdakwa yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian korban yang tidak besar, terdakwa telah membayar ganti rugi, serta pertimbangan lain yang relevan.

“Ada 300-an bentuk kerja sosial yang dapat diterapkan, mulai dari membersihkan masjid, membersihkan selokan, hingga membantu pengurusan administrasi seperti KK dan KTP, disesuaikan kemampuan pelaku,” katanya.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan bahwa program RJ merupakan salah satu Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) Sumut dan telah ia sosialisasikan sejak masa kampanye, ia menegaskan bahwa pidana kerja sosial telah menjadi bagian dari RPJMD sebagai implementasi keadilan yang humanis.

“Per 1 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku dan di dalamnya terdapat aturan mengenai RJ, banyak yang bisa ‘terselamatkan’ dengan penerapan ini, termasuk kondisi lapas yang kita ketahui bersama, kalau semua sedikit-sedikit dipenjara, lapas penuh, dan keadilan yang humanis tidak ada,” ucap Bobby.

Karena itu, Bobby meminta para bupati dan wali kota memiliki kepekaan untuk menerapkan pidana kerja sosial di daerah masing-masing, ia juga menyarankan agar pelaku pidana kerja sosial diberi insentif sesuai mekanisme yang memungkinkan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar menegaskan bahwa penerapan RJ di wilayahnya merupakan bentuk penegakan hukum yang humanis, menurutnya, RJ menjadi cara menyelesaikan perkara pidana ringan dengan mengutamakan perdamaian, pemulihan hubungan, serta pertanggungjawaban pelaku, tanpa proses pengadilan yang panjang.

“Penandatanganan MoU pidana kerja sosial ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang tegas namun inklusif, saya meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi,” ujar Harli.

Pada acara tersebut, Gubernur Sumut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut menandatangani PKS tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, seluruh bupati/wali kota di Sumut juga ikut menandatangani perjanjian kerja sama dengan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut.***


Bagikan :

Baca Juga

Wali Kota Mahyaruddin Salim Distribusikan Zakat Kepada 236 Mustahik Serta Pemberian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Marbot dan Imam Mesjid

Peringati HPSN 2026, Pemko Tanjungbalai Gelar Aksi Gotong Royong Bersama

Peringati HPSN 2026, Pemko Tanjungbalai Gelar Aksi Gotong Royong Bersama

BERITAPILIHAN

Daerah

Wali Kota Mahyaruddin Salim Distribusikan Zakat Kepada 236 Mustahik Serta Pemberian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Marbot dan Imam Mesjid

9 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Zakat, Infaq dan Sedekah merupakan wujud nyata dari rasa kemanusiaan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial kita...

Read more
Daerah

Peringati HPSN 2026, Pemko Tanjungbalai Gelar Aksi Gotong Royong Bersama

19 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2026, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memimpin...

Read more
Berita

Peringati HPSN 2026, Pemko Tanjungbalai Gelar Aksi Gotong Royong Bersama

19 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2026, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memimpin...

Read more
Daerah

Wali Kota Mahyaruddin Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama Gedung Hj Salmah Saragih MTSN 2 Tanjungbalai

1 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Bertempat di MTSN 2 Tanjungbalai, Jalan Anggur Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai telah...

Read more
Daerah

Pemerintahan Tetap Jalankan Program MBG pada Bulan Ramadan, Mekanisme dan Aturannya Akan Segera Diatur di Kota Tanjungbalai

2 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bakal tetap menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Bulan Suci Ramadan...

Read more
Daerah

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Kepala BPS Kota Tanjungbalai

2 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Mahyaruddin Salim menerima audiensi Kepala BPS Kota Tanjungbalai Nizaruddin beserta jajaran terkait program nasional...

Read more
Daerah

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Kunjungan Silaturahmi dan Audiensi PGPI Kota Tanjungbalai

2 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kabag Kesra...

Read more
Daerah

Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Program Prioritas Utama Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

2 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

Read more
Daerah

Wali Kota Mahyaruddin Salim Pimpin Rakorpem di Kecamatan Tanjungbalai Selatan

3 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menggelar rapat kordinasi Pemerintah Kecamatan dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja...

Read more
Daerah

Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kecamatan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Kunjungi dan Pimpin Rakorpem di Kecamatan Teluk Nibung

3 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja kecamatan se Kota Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim mengunjungi dan...

Read more
Next Post

Warga Hadiri RDP Komisi 4 DPRD Medan Bahas Bangunan Di Jl Cut Mutia, Lurah Di Minta Panggil Pemilik Bangunan

Prabu Peduli K3 Sumut Akan Gelar Aksi Demo Atas Lemahnya Pengawasan DK3P Atas Kecelakaan Kerja Di Jalan Cut Mutia

Patroli Gabungan Babinsa Koramil 07/Tambelan dan Komduk, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas di Pelabuhan

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!