Majalahceo.id | Tanjungbalai – Walikota Tanjungbalai selaku owner di PDAM Tirta Kualo diminta untuk mencari akar permasalahan yang terjadi selama ini sehingga mencapai suatu solusi yang diperlukan guna kesinambungan perusahaan daerah ini.
Hal tersebut disampaikan oleh kalangan mantan pegawai dan dewan pengawas PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai dalam keterangan secara terpisah kepada awak media Kamis (17-4-2025), “terkesan perusahaan daerah ini sengaja dibangkrutkan oleh sementara pihak yang hanya memikirkan keuntungan pribadi belaka”, kata mantan pegawai maupun mantan dewan pengawas PDAM Tirta Kualo yang enggan disebutkan namanya.
Salah satu contoh masalah yang ada sekarang ini bahwa satu-satunya perusahaan daerah di Indonesia yang tidak memiliki dewan pengawas sejak awal tahun 2023 maupun direktur yang definitif sejak akhir September 2024 ada di PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, kondisi ini merupakan pencerminan tidak responsifnya owner (pemilik perusahaan) yaitu Walikota Tanjungbalai sehingga memunculkan sistem pembiaran didalamnya.
Yang paling mengherankan lagi kondisi di PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai sekarang ini jabatan strategisnya dipegang oleh pihak yang diduga terlibat didalam penggunaan dana Silpa sebesar Rp 1,4 milyar dan kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas luar
daerah tidak sesuai ketentuan periode Januari hingga September 2024 sebesar Rp 177.275.000, “akibat tidak adanya dewan pengawas di PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai sehingga masalah ini muncul”, ungkap seorang mantan pegawai PDAM Tirta Kualo yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu penempatan pejabat sementara (Pjs) di PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai semata hanya meninggalkan keraguan selama masa jabatannya mengingat waktunya terbatas, sedangkan peranan dewan pengawas di perusahaan daerah ini seyogyanya menghimpun seluruh laporan tentang PDAM Tirta Kualo untuk diserahkan kepada Walikota selaku owner selama tiga bulan sekali, “seharusnya masalah ini menjadi tugas direktur beserta dewan pengawas dan tidak menjadi tugas pokok Walikota selaku owner”, terang mantan dewan pengawas PDAM lagi.
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat dikonfirmasi diruang kerjanya belum lama ini mengatakan bahwa pihaknya sekarang ini tengah mendalami berbagai permasalahan yang terjadi selama ini di tubuh PDAM Tirta Kualo melalui audit pihak Inspektorat Daerah Kota Tanjungbalai yang sekarang tengah berjalan, sedangkan untuk penjaringan direktur dan dewan pengawas akan dilaksanakan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan PDAM Tirta Kualo disyahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang sekarang tengah dilakukan pembahasannya di DPRD Kota Tanjungbalai.***