Majalahceo.id | Tanjungbalai – Deny Baldis SH, selaku tokoh muda yang cukup dikenal dan pemerhati masalah PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai mengharapkan kepada Walikota terpilih Mahyaruddin Salim B agar menempatkan pejabat atau manejemen perusahaan daerah ini dilakukan secara selektif sehingga berbagai masalah yang terjadi dapat terselesaikan secara bertahap.
Hal tersebut disampaikan Deny kepada awak media di kediamannya Rabu (12-2-2025) setelah memperhatikan kondisi PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai sejak beberapa tahun terakhir ini dipegang oleh manejemen yang diduga hanya memikirkan keuntungan pribadi belaka yang pada akhirnya tidak mampu untuk membayar gaji pegawainya sebanyak 265 orang selama 7 bulan.
Menurut Denny, kenaikan tarif air di PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai di tahun 2016 telah dilakukan melalui analisis dari pihak konsultan yang didasari 3 aspek didalamnya yaitu Aspek Beban Biaya,
Aspek Kesejahteraan Pegawai dan Aspek Keuntungan Perusahaan sebesar 10 persen berupa pengembangan perusahaan sesuai dengan penambahan pelanggan sehingga kenaikan tarif ini diberlakukan di tahun 2017 melalui SK Walikota Tanjungbalai pada saat itu sehingga tarif air mengalami kenaikan dari Rp 2.996,24 per meter kubik menjadi Rp 4.249,27 per meter kubik.
Pemulihan biaya secara penuh (Full Cost Recovery) dimana rata-rata tarif air sebesar Rp 4.249,27 per meter kubik sedangkan harga pokok air berdasarkan tingkat kehilangan air standar 25 persen sebesar Rp 2.996,24 per meter kubik dan harga pokok air berdasarkan tingkat kehilangan air rill 48,95 persen sebesar Rp 4.401,85 per meter kubik maka rata-rata tarif air yang berlaku tersebut dapat menutup biaya secara penuh (Full Cost Recovery) jika tingkat kehilangan air rill dapat diturunkan sampai dengan batas standar 25 persen.
Pada tahun 2023 PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai belum berupaya mencapai Full Cost Recovery dimana Gubernur Sumatera Utara belum menetapkan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum di wilayahnya, sehingga perusahaan daerah di Kota Tanjungbalai ini belum memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pengelolaan Sumber Daya Air (SIPA/SIP SDA yang digunakan dalam usahanya, padahal debit air baku yang masuk ke intake sebesar 425 per detik maka kapasitas ini sudah sesuai dengan kapasitas terpasang di Instalasi Pengolahan Air (IPA) maka PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai menggunakan sistem perpompaan untuk pengambilan air baku guna memenuhi kebutuhan unit produksi.
Dikatakan Deny, tingkat kehilangan air/Non Revenue Water (NRW) dari volume air yang di distribusikan selama tahun 2023 kepalanggan sebesar 11.559.055 meter kubik volume air yang telah diterbitkan rekening kepada pelanggan sebesar 5.900.991 meter kubik sehingga terdapat NRW distribusi sebesar 48,95 persen, NRW ini disebabkan water meter distribusi yang tidak berfungsi, water meter pelanggan banyak yang rusak dan belum dikalibrasi serta perhitungan volume produksi maupun distribusi yang belum tepat waktu dan akurat dan kebocoran pipa distribusi, sehingga terdapat kenaikan NRW sebesar 3,62 persen dibandingkan NRW tahun 2022 sebesar 45,33 persen
Jumlah pelanggan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai berkisar 24.000 pelanggan dan sekitar 20.000 yang terpasang water meternya, namun dalam kaitan ini meteran air yang aktif sekitar 8.000 unit dan meteran air tidak aktif sekitar 12.000 unit, sedangkan meteran air yang tidak terpasang akibat hilang atau rusak sekitar 4.000 unit, “maka dalam permasalahan ini diharapkan Walikota Tanjungbalai terpilih nantinya agar ekstra dan selektif untuk menempatkan sosok manejemen yang tangguh untuk PDAM Tirta Kualo serta terhindar dari kendala psikologis untuk memimpin perusahaan daerah ini, namun hal ini kita serahkan kepada Walikota selaku owner”, harap Deny.***