• Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Warga Bersama Ketua BPD Hilisangowola, Kecamatan Lolomatua, Nias Selatan (Nisel), mengadukan Kades Berinisial ‘FN’ ke Inspektorat Nisel.

by Rahmadsyah
17 Juni 2025
in Berita, Daerah, Sumatera
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

MajalahCeo.Id | Medan – Berdasarkan Informasi yang di himpunan awak media sejumlah warga termasuk ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hilisangowola, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), mengadukan kepala desanya berinisial ‘FN’ ke Inspektorat Nisel.

“Laporan tersebut dilakukan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang di lakukan ‘FN’ pada anggaran Tahun 2023 dan 2024,” ungkap Ketua BPD Hilisangowola Foarota Halawa usai menyerahkan laporan ke Inspektorat kepada sejumlah awak media, di Teluk Dalam, Nisel, Rabu (30/10/2024).

Foarota mengungkapkan, dalam laporan tersebut, warga serta BPD meminta agar Inspektorat turun mengaudit secara langsung serapan anggaran dana desa tahun 2023 dan 2024 yang dikelola oleh ‘FN’.

“Kami berharap agar Inspektorat secepatnya turun ke lapangan, dan segera memprosesnya,” imbuhnya.

Menurut dia, ketika kepala desa melakukan penyimpangan maka BPD yang merupakan wadah dari aspirasi masyarakat memiliki kewenangan untuk mengontrol kinerja kepala desa.

Foarota menyebutkan dasar atau item laporan pengaduan diantaranya kegiatan yang belum dilaksanakan oleh oknum Kades ‘FN’ tersebut diantaranya dana penyelenggaraan PAUD dengan nilai Rp15.3 juta belum dilaksanakan, dana pembangunan/kesehatan/penyelenggaraan posyandu (makan tambahan, kelas bumil, lansia/insentif) dengan nilai Rp29,4 juta juga belum dilaksanakan sepenuhnya.

Ada beberapa item pekerjaan fisik seperti pembangunan/rehabilitas/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK umum dengan nilai keseluruhan mencapai Rp300 juta, dengan rincian pembangunan MCK 17 unit yang terlaksana atau terealisasi hanya 11 unit.

“Begitu juga dengan bidang pemberdayaan masyarakat peningkatan produksi peternakan (alat produksi/pengelolaan/kandang belanja tersebut menurut BPD bersama masyarakat tidak sesuai dengan anggaran yang ada. Bidang pemberdayaan masyarakat penguatan ketahanan pangan tingkat desa juga belum dilaksanakan,” pungkasnya.

Dia menambahkan bahwa dari hal tersebut di atas masih ada item lain lagi yang belum dilaksanakan sesuai pagu anggaran yang tercantum di APBDes tahun anggaran 2023.

“Kami tidak akan main-main, karena warga Desa Hilisangowola sudah memberikan mandat kepada kepala desa untuk memimpin desa tapi jika amanah itu di salah gunakan, maka kami sebagai warga tidak akan tinggal diam,” tandasnya.

Senada dengan anggota BPD Yobedi Ndruru, menjelaskan sudah beberapa kali pihaknya meminta ‘FN’ untuk hadir klarifikasi. Namun, ‘FN’ tidak pernah menggubris.

“Salah satu yang kami adukan terkait adanya realisasi anggaran dana desa tahun 2024 tahap pertama sementara kami (BPD Hilisangowola) tidak pernah menandatangani surat atau dokumen terkait pencairan anggaran tersebut,” ungkapnya.

Yobedi menduga, tanda tangan pihaknya sebagai anggota BPD dipalsukan.

Terpisah Kepala Inspektur Inspektorat Nisel, Amsarno Sarumaha, SH.,MH, ketika di konfirmasi lewat WhatsApp membenarkan hal itu, dan pihaknya dengan segera menindaklanjutinya.

“Iya ada laporan warga ke Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan DD oleh salah seorang kepala desa yang kami terima,” tuturnya.

Menanggapi lebih lanjut, Amsarno akan segera menurunkan tim sesuai SOP yang berlaku.

Sementara oknum Kades ‘FN’ saat berita ini ditayangkan, pada Rabu (30/10/2024) malam, tidak menanggapi ketika dimintai klarifikasi dan tanggapannya melalui sambungan selulernya sejak Pukul 17.14 WIB hari yang sama.

Setelah Kami BPD Hilisangowola menyampaikan LP tanggal 29 Oktober 2024 ke Inspektorat Kab. Nias Selatan :
1. kami sudah berulangkali mendatangi untuk menanyakan tindak lanjut dari proses penyelidikan dugaan penyelewengan penggunaan DD dan ADD TA. 2023 dan 2024
2. Dan terlebih-lebih untuk TA. 2024 kami dari BPD sama sekali tidak mengetahui dan menandatangani/mengesahkan APBDes dan P-APBDes namun uang dapat ditarik oleh pemerintah Desa.
3. Setelah sekian lama kami menunggu dan berulang kali kami datangi untuk menanyakan tindak lanjut dari proses tersebut baru pada hari jum’at tanggal 13 Juni 2025 kemarin pihak Inspektorat datang untuk mengaudit dan sampai saat ini kami masih menunggu hasil penyelidikan (LHP).
4. Kami berharap proses yang transparan, adil LHP dan berapa kerugian negara yang ditemukan segera disampaikan secara jujur dan sesuai dengan hasil temuan di lapangan.**


Bagikan :

Baca Juga

Terima Audiensi Perwakilan Non ASN Yang Dirumahkan, Wali Kota Tanjungbalai Siap Membantu dan Memperjuangkan Segera Berkordinasi Dengan Pemerintah Pusat

Komisi 4 DPRD Medan Sidak Reklame Mini Bilboard di Jl Letda Sujono, Lailatul Badri Desak Satpol PP Bongkar

Abai K3, Suara Bising Genset Dan Limbah Resahkan Warga, DLH dan Dewan K3 Sumut Di Minta Tindak Irian Supermarket Aksara

BERITAPILIHAN

Daerah

Terima Audiensi Perwakilan Non ASN Yang Dirumahkan, Wali Kota Tanjungbalai Siap Membantu dan Memperjuangkan Segera Berkordinasi Dengan Pemerintah Pusat

2 menit ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbala Mahyaruddin Salim menerima audiensi perwakilan dari non-ASN yang dirumahkan mulai 1 Juli 2025...

Read more
Berita

Komisi 4 DPRD Medan Sidak Reklame Mini Bilboard di Jl Letda Sujono, Lailatul Badri Desak Satpol PP Bongkar

8 menit ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatul Badri minta Satpol PP Kota Medan bongkar reklame mini Bilboard...

Read more
Berita

Abai K3, Suara Bising Genset Dan Limbah Resahkan Warga, DLH dan Dewan K3 Sumut Di Minta Tindak Irian Supermarket Aksara

52 menit ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Suara bising genset Supermarket Irian Jalan Aksara mengganggu warga. Salah seorang warga yang baru selesai melaksanakan...

Read more
Berita

Bupati Tapteng Dukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Tapteng

3 jam ago
0
0

  MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN-Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, mendukung Pembangunan Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di...

Read more
Daerah

Pemko Tanjungbalai Gelar Resepsi Pisah Sambut Kapolres

4 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar pisah sambut Kapolres Tanjungbalai dari pejabat lama AKBP Yon Edi Winara,...

Read more
Berita

Langgar Perwal, Pohon Di “Matikan” Demi Kepentingan Pemilik Cafe Di Jalan Bilal Kelurahan Pulau Brayan Darat 1

4 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Penebangan pohon tanpa izin di Kota Medan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Walikota (Perwal) Medan. Penebangan pohon...

Read more
Next Post

Apel Hari Kesadaran Nasional, Bupati Tapanuli Tengah Serahkan 386 SK PPPK Angkatan 2024

Bupati Tapanuli Tengah Mengajak Diskusi Para Stakeholder Hadapi Illegal Fishing

Di Duga Abai K3, Percuma Apel K3 Di Dinas SDABMBK Kota Medan, Dewan K3 Sumut Jangan Jadi Macan Ompong

 

 

Facebook Twitter Youtube Instagram

KATEGORI

  • Artikel
  • Berita
  • Celebes
  • Daerah
  • Destinasi
  • Ekonomi
  • Galeri
  • Han-kam
  • Hiburan
  • Hukum
  • Jawa
  • Kecelakaan
  • Kesehatan
  • Konferensi pers
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Narkoba
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pembunuhan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polisi
  • Politik
  • Profil
  • Sosial Budaya
  • Sportaiment
  • Sumatera
  • TNI AD
  • TNI AL
  • TNI AU
  • Unjuk Rasa

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa Rank • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!