• Kontak Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan & Layanan
  • Harga Iklan
Senin, September 15, 2025
  • Login
Majalah CEO Indonesia
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Majalah CEO Indonesia
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Warga Protes, Di Duga Jadi Antek Oligarkhi, Tunjangan Rumah Ketua DPRD Kota Medan Rp 41 Juta Perbulan Di Saat Rakyat Melarat

by Rahmadsyah
13 September 2025
in Berita, Pemerintahan, Sumatera
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

MajalahCeo.Id | Medan – Sejumlah warga Kota Medan mengkritisi besaran tunjangan perumahan bagi Ketua DPRD Kota Medan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Tunjangan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi masyarakat yang banyak belum memiliki rumah pribadi.

Warga Medan Petisah, menyebutkan tunjangan itu terkesan mewah jika dibandingkan dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Ia mencontohkan, banyak warga, termasuk dirinya, masih tinggal di rumah kontrakan .

“Kontrak rumah pun yang Rp 1-2 juta pun sudah rumah mewah (untuk kami) dan ini Rp 41 juta per bulan. Apa ini mewakili rakyat kalau begitu?” ujar Edit saat ditemui awak media, Kamis (10/9/2025). Menurut Edit, tunjangan rumah juga tidak digunakan sesuai fungsinya. Sebab, sebagian besar anggota dewan sudah memiliki rumah pribadi di dekat daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Tunjangan rumah katanya buat pengawasan dan kerja di masyarakat, lah kan itu ada uangnya sendiri berarti kan tunjangan rumah ini enggak masuk akal,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Andj (39), warga Kota Medan lainnya. Ia bahkan mengusulkan agar tunjangan rumah Ketua DPRD Kota Medan dihapus karena nominalnya dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan upah minimum kota (UMK) Kota Medan yang sekitar Rp 4 juta.

“Direvisi atau dihapus sebenarnya kalau dari lubuk hati ya dihapus tapi enggak tahu ya itu mungkin agak sulit,” kata Andi. “Kalau memang susah dihapus, ya sesuaikan gitu besaran tunjangan jangan terlalu beda drastis, Ketua DPRD Kota Medan Di Duga Jadi Antek Oligarkhi, Di saat rakyat melarat dan ekonomi suit,” pumgkasnya.

Sebelumnya di beritakan, Tunjangan perumahan Rp 41 Juta Ketua DPRD Kota Medan menuai polemik lantaran dinilai tak peka terhadap kondisi masyarakat di tengah impitan ekonomi saat ini.

Saat Ramai Aksi Demo di Gedung DPRD Kota Medan, Ketua DPRD Kota Medan tak pernah menampakkan batang hidungnya untuk menerima aspirasi peserta Aksi.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Medan, Safrilla Sitorus, mengungkapkan kekecewaannya kepada Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen yang enggan menemui massa HMI ketika menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Medan pada Rabu (3/9/2025) lalu.

Pasalnya, dari empat Pimpinan DPRD Kota Medan, tiga diantaranya turun langsung untuk menemui massa HMI Medan, dan hanya Wong Chun Sen yang enggan menampakkan batang hidungnya.”Kami sangat menyayangkan respon Ketua DPRD Medan, bapak Wong Chun Sen. Beliau tidak berani untuk turun langsung, duduk disini dan menanggapi aspirasi kami,” ucap Safrilla Sitorus.

Walau tak berani menerima Aksi Demo tapi Fasilitas Ketua DPRD Medan dari pajak rakyat sangat fantastis.

Anggota DPRD Kota Medan mendapat hak tunjangan rumah setiap bulannya. Tunjangan rumah itu sebesar Rp 19 juta hingga Rp 41 juta per bulan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 14 Tahun 2019. Peraturan ini mengatur soal besaran hak keuangan dan administrasi anggota DPRD Medan.

“Perubahan atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 87 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 8 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan,” demikian tertulis dalam peraturan yang dilihat, Senin (8/9/2025).

Dalam Pasal 17 Ayat 2 dijelaskan jika tunjangan perumahan diberikan jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan perlengkapannya. Tunjangan perumahan ini diberikan setiap bulannya.

Sementara untuk tunjangan yang lain, diatur di dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 87 Tahun 2017. Namun hingga saat ini dokumen itu tidak dapat diakses di website Pemkot Medan.

Berikut Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Medan

• Ketua DPRD Medan: Rp 41.986.750 per bulan
• Wakil Ketua DPRD Medan: Rp 28.514.000 per bulan
• Anggota DPRD Medan: Rp 19.698.416,67 per bulan.**


Bagikan :

Baca Juga

Wali Kota Mahyaruddin Terima Audensi DPD PKS Kota Tanjungbalai

Bupati Tapanuli Tengah Sambut Kedatangan Kapolda Sumatera Utara di Bandara Dr. Ferdinand Lumbantobing Pinangsori

Tujuh Peserta Ikuti Seleksi Calon Direksi PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah

BERITAPILIHAN

Berita

Bupati Tapanuli Tengah Sambut Kedatangan Kapolda Sumatera Utara di Bandara Dr. Ferdinand Lumbantobing Pinangsori

7 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) -PINANGSORI - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH didampingi Ketua TP PKK Tapanuli Tengah Ny...

Read more
Berita

Tujuh Peserta Ikuti Seleksi Calon Direksi PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah

7 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) -PANDAN - Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah Dra. Nurjalilah membuka dengan resmi Uji Kelayakan...

Read more
Berita

Ormas Islam Minta Kasatpol PP Tertibkan Warkop Simpang Jl Pemuda Kota Medan Tempat Dugaan Transaksi Pungli Oknum Satlantas

9 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan - Warung kopi Simpang Jalan Pemuda di duga di jadikan tempat oknum Satlantas melakukan pungutan liar (pungli) atau...

Read more
Berita

Linda Pedagang Mie Balap Keluhkan Dirinya Di Usir Satpol PP Kota Medan Saat Robi Barus Gelar Sosper Di Petisah Tengah

18 jam ago
0
0

MajalahCeo.Id | Medan – Anggota DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Robi Barus, SE.,M.A.P. menegaskan bahwa Usaha Mikro Kecil...

Read more
Berita

Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Sekolah Minggu HKBP Sibuluan

1 hari ago
0
0

  MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PANDAN - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH, menghadiri Pesta Pembangunan Gedung Sekolah...

Read more
Berita

Jangan Jadi “Macan Ompong”, Badan Kehormatan Di Minta Periksa Ketua DPRD Kota Medan Karena Halangi RDP Di Duga Antek Oligarkhi

2 hari ago
0
0

MajalahCeo.Id  | Medan - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR adalah sebuah mekanisme yang digunakan oleh DPRD Kota Medan untuk mengumpulkany...

Read more
Next Post

Terima Kunjungan Komisi Informasi Provsu, Bupati Tapteng Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Sumut Peringkat 1 Narkoba, Ormas Islam Minta Bobby Nasution Ratakan Capital Building Di Duga"Sarangnya"

Terkait Dugaan Korupsi Berjamaah DPRD Deliserdang Periode 2019-2022, Aktifis : Bubarkan DPRD Deli Serdang Gak Ada Manfaatnya Untuk Rakyat

Please login to join discussion

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2025 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!