Polres Tapteng Resmi Kukuhkan Pamapta SPKT, Ganti Kanit Untuk Perkuat Pelayanan Publik 24 Jam

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – TAPANULI TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi mengukuhkan Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), menggantikan nomenklatur Kepala Unit (Kanit) sebelumnya. Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kapolri untuk memperkuat fungsi SPKT sebagai garda terdepan institusi Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Upacara pengukuhan dipimpin oleh Wakapolres Tapteng, Kompol M. Iskad, S.H., M.M., di Lapangan Apel Polres Tapteng, Rabu (22/10/2025) pukul 08.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyesuaian nomenklatur ini didasarkan pada Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025. Perubahan dari Kanit menjadi Pamapta bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan responsibilitas pelayanan publik.

Wakapolres Tapteng secara simbolis menyematkan bed lengan Pamapta kepada tiga perwakilan personel yang dikukuhkan: Aiptu Khairul Ikhsan Lubis, Aipda Suara Putra Siregar, dan Aipda Erwin Sinaga.

Dalam keterangannya, Humas Polres Tapteng menjelaskan bahwa Pamapta berfungsi sebagai unsur pelaksana dari satuan fungsi operasional di lingkungan SPKT. Tugas-tugas vital Pamapta meliputi:

1. Pelayanan Masyarakat: Menerima laporan/pengaduan, memberikan bantuan/pertolongan, serta TPTKP.

2. Fungsi Operasional: Melaksanakan tugas penjagaan, pengawasan, dan memproses penerbitan surat keterangan kepolisian, mulai dari Laporan Polisi hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

3. Pengendalian Operasional: Mengendalikan operasional sehari-hari dan mengkoordinasikan bantuan di lapangan, seperti patroli keamanan, pengawalan, hingga pengamanan kegiatan masyarakat.

Untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal 24 jam, pelaksanaan tugas Pamapta dibagi dalam 3 regu dengan pembagian waktu kerja 12 jam jaga, 12 jam istirahat, dan 12 jam cadangan.

Pihak Polres juga menambahkan bahwa jabatan Pamapta diutamakan diisi oleh personel dengan pangkat minimal Aipda, atau diutamakan dari Akpol fresh graduate berpangkat Ipda.

Baca Juga :  Akibat Nadiem Makarim, Kampus ITM Porak Poranda, Masjid AL Iqra Rata Dengan Tanah, Pengalihan Tanpa Izin

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK., M.Si, berharap pengukuhan Pamapta ini dapat mengoptimalkan pelayanan publik di SPKT. “Dengan adanya Pamapta, pelayanan publik harus semakin optimal, responsif, dan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kepercayaan serta kepuasan masyarakat,” ujar Kapolres Tapteng.

(Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Kemnaker : Kasus Kecelakaan Kerja 1000 per Hari, AMPIBI : Lemahnya Budaya K3, Siapa Yang Bertanggung Jawab?
Setelah Di Demo Berjilid-Jilid, Akhirnya Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Dibayarkan
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan
Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks
17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu
Jelang Hari Buruh May Day 2026, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Di Kantor Walikota Medan
Patroli Humanis Polres Tapteng Dukung Kenyamanan Jamaah Sholat Jumat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:28 WIB

Data Kemnaker : Kasus Kecelakaan Kerja 1000 per Hari, AMPIBI : Lemahnya Budaya K3, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Setelah Di Demo Berjilid-Jilid, Akhirnya Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Dibayarkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIB

Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan

Selasa, 14 April 2026 - 13:30 WIB

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Berita Terbaru

Artikel

Ujian Yang Menjadi Tanda Allah Akan Mengangkat Derajatmu

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:17 WIB