Beban Kerja Kepling Semakin Tinggi, Surat Edaran Nobar Piala Dunia Sekda Medan: Ketika Birokrasi Kehilangan Sense of Priority

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 18:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Beban Kerja Kepling Semakin Tinggi, Surat Edaran Nobar Piala Dunia Sekda Medan: Ketika Birokrasi Kehilangan Sense of Priority

Beban Kerja Kepling Semakin Tinggi, Surat Edaran Nobar Piala Dunia Sekda Medan: Ketika Birokrasi Kehilangan Sense of Priority

Majalahceo.id l Medan – Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Utara menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik keras atas beredarnya surat edaran Sekretaris Daerah Kota Medan yang menginstruksikan kepala lingkungan (kepling) menghadiri kegiatan nonton bareng pertandingan sepak bola.

Kebijakan ini mencerminkan hilangnya kepekaan terhadap beban kerja aparatur di tingkat paling bawah. Di saat para kepala lingkungan setiap hari bergelut dengan berbagai persoalan masyarakat, justru mereka kembali dibebani oleh agenda yang tidak memiliki hubungan langsung dengan pelayanan publik.

Hari ini kepling dipaksa mengerjakan pendataan perlindungan sosial (Perlinsos), membantu penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa adanya upah pungut, diminta mencari peserta BPJS Ketenagakerjaan dari wilayahnya, mengaktifkan Posko Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pos Kamling yang sering kali berjalan dengan keterbatasan dukungan anggaran. Beban mereka terus bertambah, sementara dukungan terhadap pelaksanaan tugas tidak selalu sebanding.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah kenyataan tersebut, Pemerintah Kota Medan justru mengeluarkan surat edaran untuk menghadiri kegiatan nonton bareng. Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prioritas birokrasi. Ketika masyarakat masih menunggu pelayanan yang semakin cepat, efektif, dan responsif, energi aparatur justru diarahkan pada kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pelayanan.

Surat edaran adalah instrumen administrasi pemerintahan yang memiliki fungsi penting. Semestinya digunakan untuk menyampaikan kebijakan strategis, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan disiplin aparatur, atau merespons persoalan yang berdampak bagi masyarakat. Menggunakannya untuk menginstruksikan kehadiran dalam kegiatan nonton bareng berisiko mengurangi wibawa instrumen pemerintahan dan memunculkan kesan bahwa urusan seremonial lebih diprioritaskan daripada substansi pelayanan.

PGK Sumatera Utara mengingatkan bahwa kepala lingkungan bukanlah pelengkap acara seremonial pemerintah. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan warga. Waktu, tenaga, dan konsentrasi mereka seharusnya dihormati dan digunakan untuk menyelesaikan kebutuhan masyarakat.

Kami mendesak Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi terhadap pola pemberian tugas kepada kepala lingkungan dan lebih selektif dalam menerbitkan surat edaran. Birokrasi yang profesional diukur dari kemampuannya menetapkan prioritas, bukan dari banyaknya instruksi yang dikeluarkan.

Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang memahami mana kebutuhan masyarakat dan mana sekadar kegiatan seremonial. Jangan sampai birokrasi kehilangan arah hanya karena gagal membedakan antara tugas pelayanan publik dan aktivitas yang tidak menjadi bagian dari fungsi pemerintahan.

Medan, 20 Juli 2026

Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Utara

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Kepemimpinan Rico Waas Di Pertanyakan, Kepling Di Medan Terlibat Peredaran Narkoba, Kegagalan Lurah Dalam Fungsi Pengawasan Melekat (Failure of Supervision)
Kadisnaker Sumut dan Tokoh Buruh TM Yusuf Gelar Diskusi Hangat, Bahas Isu Ketenagakerjaan Hingga Program Pengaduan Cepat
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Dr Ketut Sumedana Tanda Tangani Surat Suspen SPPG Sunggal 2, Jalan Puskesmas 1, Gang Jambu, Kota Medan
Rico Waas Abaikan Rekomendasi DPRD Medan Dan Penderitaan Warga Terdampak City View, DPRD Medan Jangan Jadi “Macan Ompong”
Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Di Duga Hina Profesi Jurnalis, Miliki Bangunan Tinggi Tanpa PBG Dan Dua SPPG Bermasalah
Selamatkan PAD Kota Medan Dari Kebocoran, Ngaku Dapat Hibah Ratusan Juta Tapi Bangunan Sekolah di Kecamatan Medan Johor Tanpa PBG, AWAS: Usut Dan Segel
Demi Ambisi Tembok City View, Rico Waas Abaikan Rekomendasikan DPRD Kota Medan, Biarkan Warga Terdampak Bertahun Tahun Menderita
Lemahnya Tata Kelola, Pengawasan, Pencegahan Dan Mitigasi, Kebakaran Hutan Di Kalimantan Tak Terkendali, DPN Minta Menhut Mundur

LINI MASA

Minggu, 6 September 2026 - 12:31 WIB

Kepemimpinan Rico Waas Di Pertanyakan, Kepling Di Medan Terlibat Peredaran Narkoba, Kegagalan Lurah Dalam Fungsi Pengawasan Melekat (Failure of Supervision)

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:58 WIB

Kadisnaker Sumut dan Tokoh Buruh TM Yusuf Gelar Diskusi Hangat, Bahas Isu Ketenagakerjaan Hingga Program Pengaduan Cepat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Dr Ketut Sumedana Tanda Tangani Surat Suspen SPPG Sunggal 2, Jalan Puskesmas 1, Gang Jambu, Kota Medan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Rico Waas Abaikan Rekomendasi DPRD Medan Dan Penderitaan Warga Terdampak City View, DPRD Medan Jangan Jadi “Macan Ompong”

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Di Duga Hina Profesi Jurnalis, Miliki Bangunan Tinggi Tanpa PBG Dan Dua SPPG Bermasalah

TAJUK HARI INI