MAJALAH CEO | SUKABUMI — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi, memasuki penyesuaian skema pendistribusian bagi kelompok penerima manfaat 3B, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.27/08/2027
Penyesuaian tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait petunjuk teknis (juknis) terbaru MBG yang digelar di tingkat Kecamatan Cantayan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyerap aspirasi, masukan, serta keluhan dari para kader Posyandu mengenai pelaksanaan program di lapangan.
Dalam pemaparan kegiatan, disampaikan bahwa berdasarkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN), skema pendistribusian makanan untuk penerima manfaat 3B ke depan akan menggunakan menu basah setiap hari. Pola sebelumnya yang menerapkan dua kali menu basah dan satu kali menu kering dalam sepekan akan disesuaikan dengan ketentuan terbaru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk skema 3B, yang tadinya dalam satu minggu dua kali basah dan satu kali kering, ke depan akan menjadi setiap hari menu basah. Karena dalam juknis sudah jelas disampaikan bahwa penerima manfaat 3B harus mendapatkan makanan setiap hari,” ungkap pihak MBG Kecamatan Cantayan dalam kegiatan tersebut.
Sementara untuk penerima manfaat dari kalangan pelajar, pelaksanaan MBG di Kecamatan Cantayan selama ini telah berjalan setiap hari sekolah, yakni Senin hingga Jumat atau lima hari dalam satu minggu.
Selain menyampaikan perubahan skema, kegiatan tersebut juga menjadi forum evaluasi untuk memastikan pemerataan distribusi MBG serta menampung berbagai masukan dari kader Posyandu yang berhadapan langsung dengan penerima manfaat di lapangan.
Sepuluh SPBG Hadir
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG/SPBG) yang berada di Kecamatan Cantayan. Disebutkan, terdapat 10 SPBG yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut para kepala SPBG beserta ahli gizi yang memiliki peran dalam penyusunan menu makanan bagi penerima manfaat.
Selain itu, peserta juga berasal dari unsur pemerintah desa, koordinator kader, serta kader Posyandu dari setiap desa di Kecamatan Cantayan.
Setiap desa mengirimkan perwakilan kader, ditambah unsur dari pihak kecamatan. Secara keseluruhan, jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut mencapai sekitar 35 orang.
Kegiatan juga dibuka oleh Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai perwakilan pemerintah desa.
Dorong Saluran Pengaduan
Dalam pelaksanaan skema baru tersebut, pihak MBG Kecamatan Cantayan berharap seluruh penerima manfaat dan kader Posyandu dapat memahami adanya perubahan ketentuan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, penerima manfaat maupun ibu-ibu kader, khususnya di Kecamatan Cantayan, dapat memahami aturan dan skema baru ini. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik tanpa ada hambatan,” ujarnya.
Terkait apabila masyarakat menemukan makanan atau menu yang dinilai kurang sesuai, pihaknya menyebutkan bahwa BGN telah menyediakan kanal pengaduan masyarakat.
Di tingkat kecamatan, ke depan juga diharapkan dapat tersedia kanal pengaduan tersendiri berupa tautan khusus untuk menampung laporan maupun masukan masyarakat terkait menu dan pelaksanaan MBG.
Langkah tersebut dinilai penting agar setiap keluhan dapat segera diterima dan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan program MBG.
Menu 3B Sementara Disamakan
Mengenai perbedaan menu antara penerima manfaat 3B dengan kelompok penerima lainnya, saat ini menu yang diberikan masih relatif sama, khususnya untuk penerima manfaat balita di atas usia dua tahun.
Pertimbangannya, balita dalam kelompok usia tersebut dinilai sudah dapat mengonsumsi makanan seperti nasi, daging, dan jenis makanan lainnya yang menjadi bagian dari menu MBG.
“Untuk sementara ini menu akan kita samakan, karena penerima manfaat 3B khususnya balita yang menjadi penerima manfaat adalah yang berusia di atas dua tahun, sehingga sudah bisa mengonsumsi makanan seperti nasi, daging dan lainnya,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi juknis terbaru ini, pelaksana MBG Kecamatan Cantayan berharap perubahan skema pendistribusian dapat berjalan secara optimal, merata, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Masukan dari kader Posyandu dan masyarakat juga akan terus dihimpun sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan program MBG di tingkat kecamatan semakin baik dan mampu memenuhi kebutuhan gizi para penerima manfaat.***












