Demi Ambisi Tembok City View, Rico Waas Abaikan Rekomendasikan DPRD Kota Medan, Biarkan Warga Terdampak Bertahun Tahun Menderita

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Tembok perumahan berdiri di kawasan sempadan sungai. Hal ini membuat rumah warga tergerus air dan longsor saat banjir. (Dok-Foto)

Tembok perumahan berdiri di kawasan sempadan sungai. Hal ini membuat rumah warga tergerus air dan longsor saat banjir. (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Warga Lingkungan 16 Kelurahan Kampung Baru dan Komisi IV DPRD Medan mendesak pembongkaran tembok karena berdiri di sempadan/badan Sungai Deli dan belum memiliki izin resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum, yang menyebabkan banjir serta longsor bagi warga sekitar.

Masalah Tembok City View

Dampak Lingkungan: Tembok perumahan berdiri di kawasan sempadan sungai. Hal ini membuat rumah warga tergerus air dan longsor saat banjir.

Status Hukum: Pihak BBWS Sumatera II menyebutkan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi izin resmi pengusahaan sumber daya air.

Tuntutan DPRD: Komisi IV DPRD Medan meminta Satpol PP membongkar bangunan karena merugikan masyarakat dan tali asih warga belum jelas.

Respons Pemerintah Kota Medan

Kajian Ulang: Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas menyatakan sedang memproses kajian mendalam terkait langkah penanganan di lokasi tersebut.

Desakan Warga: Warga meminta tindakan tegas segera direalisasikan agar tidak ada lagi kerugian materiil dan moril yang diderita akibat luapan sungai.

“Sudah jelas Rekomendasi DPRD Medan agar Bangunan Tembok City View, tapi mengapa Rico Waas tidak melaksanakan Rekomendasi tersebut sehingga membuat warga terdampak Tembok City View menderita bertahun tahun lamanya,” ungkap warga, Minggu (23/8/2026).

Pembiaran terhadap penderitaan rakyat adalah bentuk pengabaian tanggung jawab moral, sosial, dan konstitusional oleh pihak yang memiliki kewenangan atau kekuasaan, di mana negara atau elite membiarkan masyarakatnya hidup dalam kesusahan, kemiskinan, atau ketidakadilan tanpa adanya upaya nyata untuk menolong.

Hakikat dan Bentuk Pembiaran

Kelalaian Moral: Sikap diam atau acuh tak acuh dari penyelenggara negara dan masyarakat terhadap penindasan, kemiskinan ekstrem, atau kerusakan fasilitas dasar.

Maladministrasi: Pengabaian kewajiban pelayanan publik yang menyiksa rakyat kecil karena lambat atau tidak pedulinya birokrasi.

Pelanggaran Amanah: Kegagalan pemimpin dalam menjalankan mandat untuk menyejahterakan dan melindungi warganya dari kesulitan hidup.Dampak Pembiaran

Hilangnya Kepercayaan: Runtuhnya legitimasi dan kepercayaan publik terhadap institusi atau pemerintah yang berkuasa.

Penyimpangan Sistemik: Memberi ruang bagi suburnya praktik korupsi, kolusi, dan oligarki yang memperkaya segelintir elite di atas penderitaan orang banyak.

Kemunduran Sosial: Memperparah jurang ketimpangan sosial dan melanggengkan siklus kemiskinan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal
Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri
Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan
Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani
Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data
Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku
Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat
Di Saat Kota Medan Kekurangan RTH dan Menuju Go Green, Pemko Medan Kemana? Saat Terjadi Penebangan Pohon Secara Massif Di Sei Asahan

LINI MASA

Rabu, 16 September 2026 - 22:37 WIB

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal

Rabu, 16 September 2026 - 21:00 WIB

Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri

Rabu, 16 September 2026 - 06:40 WIB

Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan

Selasa, 15 September 2026 - 20:59 WIB

Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani

Selasa, 15 September 2026 - 14:05 WIB

Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data

TAJUK HARI INI