Demi Ambisi Tembok City View, Rico Waas Abaikan Rekomendasikan DPRD Kota Medan, Biarkan Warga Terdampak Bertahun Tahun Menderita

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Tembok perumahan berdiri di kawasan sempadan sungai. Hal ini membuat rumah warga tergerus air dan longsor saat banjir. (Dok-Foto)

Tembok perumahan berdiri di kawasan sempadan sungai. Hal ini membuat rumah warga tergerus air dan longsor saat banjir. (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Warga Lingkungan 16 Kelurahan Kampung Baru dan Komisi IV DPRD Medan mendesak pembongkaran tembok karena berdiri di sempadan/badan Sungai Deli dan belum memiliki izin resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum, yang menyebabkan banjir serta longsor bagi warga sekitar.

Masalah Tembok City View

Dampak Lingkungan: Tembok perumahan berdiri di kawasan sempadan sungai. Hal ini membuat rumah warga tergerus air dan longsor saat banjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Status Hukum: Pihak BBWS Sumatera II menyebutkan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi izin resmi pengusahaan sumber daya air.

Tuntutan DPRD: Komisi IV DPRD Medan meminta Satpol PP membongkar bangunan karena merugikan masyarakat dan tali asih warga belum jelas.

Respons Pemerintah Kota Medan

Kajian Ulang: Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas menyatakan sedang memproses kajian mendalam terkait langkah penanganan di lokasi tersebut.

Desakan Warga: Warga meminta tindakan tegas segera direalisasikan agar tidak ada lagi kerugian materiil dan moril yang diderita akibat luapan sungai.

“Sudah jelas Rekomendasi DPRD Medan agar Bangunan Tembok City View, tapi mengapa Rico Waas tidak melaksanakan Rekomendasi tersebut sehingga membuat warga terdampak Tembok City View menderita bertahun tahun lamanya,” ungkap warga, Minggu (23/8/2026).

Pembiaran terhadap penderitaan rakyat adalah bentuk pengabaian tanggung jawab moral, sosial, dan konstitusional oleh pihak yang memiliki kewenangan atau kekuasaan, di mana negara atau elite membiarkan masyarakatnya hidup dalam kesusahan, kemiskinan, atau ketidakadilan tanpa adanya upaya nyata untuk menolong.

Hakikat dan Bentuk Pembiaran

Kelalaian Moral: Sikap diam atau acuh tak acuh dari penyelenggara negara dan masyarakat terhadap penindasan, kemiskinan ekstrem, atau kerusakan fasilitas dasar.

Maladministrasi: Pengabaian kewajiban pelayanan publik yang menyiksa rakyat kecil karena lambat atau tidak pedulinya birokrasi.

Pelanggaran Amanah: Kegagalan pemimpin dalam menjalankan mandat untuk menyejahterakan dan melindungi warganya dari kesulitan hidup.Dampak Pembiaran

Hilangnya Kepercayaan: Runtuhnya legitimasi dan kepercayaan publik terhadap institusi atau pemerintah yang berkuasa.

Penyimpangan Sistemik: Memberi ruang bagi suburnya praktik korupsi, kolusi, dan oligarki yang memperkaya segelintir elite di atas penderitaan orang banyak.

Kemunduran Sosial: Memperparah jurang ketimpangan sosial dan melanggengkan siklus kemiskinan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik
UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah
Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG
Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

LINI MASA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:10 WIB

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

TAJUK HARI INI