Di Saat World Bank Gelontorkan Rp 6 Triliun Untuk Atasi Banjir di Medan Tapi J City Dan City View Di Biarkan Persempit Aliran Sungai

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – World Bank gelontorkan Rp 6 Triliun untuk bantu atasi Banjir di Kota Medan tapi diisisi Lain J City dan City View malah di biarkan melakukan penyempitan aliran sungai yang mengakibatkan banjir di Kota Medan.

“Kan Aneh, di satu sisi Pemko Medan janji Medan Tanpa Banjir tapi disi lain membiarkan J City dan City View melakukan penyempitan aliran sungai yang mengakibatkan banjir di Kota Medan,” ungkap Rahmad Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup, Jum’at (31/10/2025).

Lanjut Rahnad mengatakan bahwa Pemko Medan melalui Satpol PP bersama Aparat Penegak Hukum (APH) bukannya melakukan penindakan dan penegakan aturan kok malah melakukan pembiaran penyempitan aliran sungai yang di lakukan J City dan City View

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ancaman banjir masih menghantui warga Kota Medan karena penyempitan aliran sungai yang dilakukan J City dan City View dapat meningkatkan risiko banjir karena air tidak dapat mengalir dengan lancar, aliran air yang deras dapat menyebabkan erosi tebing sungai dan merusak lingkungan sekitar, penyempitan aliran sungai juga dapat merusak habitat dan ekosistem sungai, mengancam kehidupan akuatik dan biodiversitas,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mendorong Pemko Medan untuk segera memaksimalkan anggaran penanganan banjir sebesar Rp 6 triliun yang digelontorkan World Bank.

Ia mengingatkan, batas waktu penggunaan dana tersebut hanya sampai Januari 2027, kurang dari dua tahun lagi.

“Apa yang menjadi kendala saat ini? Sampaikan disini biar kita bantu, sehingga penanganan banjir ini bisa dilakukan,” ujar Lailatul Badri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PKPCKTR dan SDABMBK Medan, Senin (27/10/2025).

Menurut politisi PKB ini, hambatan utama adalah pembebasan lahan.

Baca Juga :  Sinergi TNI dan Aparat Desa Di Wilayah Koramil 07/Tambelan Jaga Kondusifitas Desa Kukup Melalui Patroli Rutin

Untuk itu, wanita yang akrab disapa Lela ini menekankan agar Pemko Medan dan Satgas bergerak cepat sehingga anggaran World Bank bisa dimaksimalkan untuk pengerjaan fisik.

“Kasihan juga masyarakat kita harus terus terdampak banjir. Sudah triliunan rupiah dikeluarkan, tapi banjir belum tuntas. Dengan anggaran ini, pengerjaan seharusnya bisa direalisasikan tahun depan,” katanya.

Sekretaris Dinas SDABMBK Medan, Willy Irawan, menyebut bahwa Kota Medan mendapat bantuan anggaran dari World Bank sebesar Rp163 miliar untuk pengerjaan di Sungai Badera. Namun, hingga kini baru terserap Rp30 miliar karena proses pembebasan lahan belum selesai.

“Jika pembebasan lahan cepat selesai, anggaran World Bank bisa dipergunakan untuk pengerjaan fisik dan proyek bisa selesai sebelum Januari 2027,” ucap Willy.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis, dihadiri Lailatul Badri, Datuk Iskandar Muda, Zulham Effendi, Jusuf Ginting, dan Edwin Sugesti Nasution.**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Mahyaruddin Salim Beserta Jajaran Melayat ke Rumah Duka Istri Mantan Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib 
Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar
Kecamatan Datuk Bandar Terapkan Instruksi Wali Kota Tanjungbalai Untuk Gerakan Indonesia ASRI
Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka
Saling klaim Batas kelurahan dan Desa Warga kelurahan Sungai Bengkal mendatangi Kantor Camat: Managih Janji Pertemuan dengan Bupati
Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama, Wali Kota Mahyaruddin Tegaskan Tingkatkan Kinerja dan Komitmen Kerja Nyata Yang Terukur Serta Tidak Asal Bapak Senang
Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas
Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:17 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Beserta Jajaran Melayat ke Rumah Duka Istri Mantan Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib 

Sabtu, 18 April 2026 - 14:16 WIB

Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar

Sabtu, 18 April 2026 - 14:14 WIB

Kecamatan Datuk Bandar Terapkan Instruksi Wali Kota Tanjungbalai Untuk Gerakan Indonesia ASRI

Sabtu, 18 April 2026 - 10:36 WIB

Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka

Sabtu, 18 April 2026 - 09:56 WIB

Saling klaim Batas kelurahan dan Desa Warga kelurahan Sungai Bengkal mendatangi Kantor Camat: Managih Janji Pertemuan dengan Bupati

Berita Terbaru