RSUD Pandan Menggelar Sosialisasi Sertifikat Elektronik Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Tapanuli Tengah

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut)  – PANDAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Menggelar Sosialisasi Sertifikat Elektronik dengan menghadirkan Narasumber Bidang Statistik dan Persandian dan Tim Verifikator Sertifikat Elektronik dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) di Aula RSUD Pandan, Jumat (7/11/2025).

Direktur RSUD Pandan, dr. Fadli Syahputra, Sp.A, menyampaikan, terima kasih atas kehadiran bapak ibu sekalian, adapun kegiatan kita saat ini dalam rangka Sosialisasi Penggunaan Sertifikat Elektronik atau Tanda Tangan Elektronik dalam Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik di RSUD Pandan. Hal ini sesuai dengan yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) terhadap para pasien. Dengan kegiatan ini juga kita dapat mengimplementasikan penggunaan Tanda Tangan Elektronik ini dalam semua tugas pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya Tanda Tangan Elektronik ini, nanti bapak ibu tidak lagi menggunakan Tanda Tangan Manual. Kita bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Tapteng, bagaimana bisa membuat Sertifikat Elektronik atau Tanda Tangan Elektronik dan menggunakannya. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan mereka dalam transformasi digital layanan publik, terutama untuk Tanda Tangan Elektronik dan Transaksi Digital lainnya,” kata Direktur RSUD Pandan, dr. Fadli Syahputra, Sp.A.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo Tapteng, Sonny Juanda Nasution, ST, menjelaskan bahwa penggunaan Sertifikat Elektronik melalui Tanda Tangan Elektronik dan menghadirkan aplikasi untuk menggunakannya sebagai bagian dari transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di Tapanuli Tengah, seperti aplikasi Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik.

Melalui kegiatan ini mendukung digitalisasi, mendorong penggunaan Sertifikat Elektronik secara optimal untuk mendukung dan mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Baca Juga :  FOR PHAM Geruduk Imigrasi Sumut, GAG Di Tuding Melakukan Penipuan, Menahan WNI Selama 11 Bulan Tanpa Surat Penangkapan

Di bulan ini kita juga membuat Sertifikat Elektronik untuk seluruh ASN OPD di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah hingga nantinya sampai ke seluruh kecamatan untuk persiapan penerapan aplikasi SRIKANDI, yaitu persuratan elektronik. Semuanya merupakan bagian dari upaya mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Melalui sosialisasi ini harapan kami para dokter termasuk dokter spesialis dan tenaga medis di RSUD Pandan telah memiliki Sertifikat Elektronik dan mampu menggunakannya khususnya melalui aplikasi yang mendukung peningkatan kualitas layanan rumah sakit.

Selanjutnya, Kabid Statistik dan Persandian, Janiaspi Fri.Iberia Zendrato, SE, MM bersama Tim Verifikator Sertifikat Elektronik Arwis Kristian Sigalingging, S.Kom dan Radot Volmer Ricardo Lumbantobing, S.Si memberikan bantuan teknis, panduan praktis dan solusi atas kendala teknis yang dihadapi ASN termasuk para dokter dan tenaga medis dalam menggunakan Sertifikat Elektronik, mulai dari proses pendaftaran hingga aktivasi dan penggunaannya.

Berbagai manfaat atas keberadaan Tanda Tangan Elektronik dengan aplikasi pendukungnya bermanfaat bagi ASN, mempercepat proses kerja, memungkinkan ASN untuk menandatangani dokumen secara elektronik dengan sah, sehingga mengurangi proses administrasi manual dan mempercepat penyelesaian pekerjaan.

Kemudian, meningkatkan keamanan, Sertifikat Elektronik berfungsi sebagai identitas digital yang sah dan aman, serta memastikan keaslian Dokumen Eektronik. Selain itu, meningkatkan akuntabilitas, memastikan bahwa setiap dokumen yang ditandatangani secara elektronik memiliki keabsahan hukum dan dapat dilacak.

Sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Tata Usaha RSUD Pandan, German Sitompul, SAP, MAP, Dokter/Dokter Spesialis RSUD Pandan, Tenaga Medis dan Tim IT RSUD Pandan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur
Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar
Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka
Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas
Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota
Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng
Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:26 WIB

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur

Sabtu, 18 April 2026 - 14:16 WIB

Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar

Sabtu, 18 April 2026 - 10:36 WIB

Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 15:27 WIB

Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 17 April 2026 - 14:50 WIB

Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota

Berita Terbaru