Keselamatan Jemaat Terancam, Gereja Pentakosta Indonesia Sidang Mosa Palang Rusak Parah Pascabencana Longsor

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Angkola Selatan, Tapsel, 18 Desember 2025, Keselamatan warga jemaat Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Sidang Mosa Palang, Resort XXI Sigubo, kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Pascabencana tanah longsor yang terjadi pada 25 November 2025, lokasi dan badan gedung gereja mengalami kerusakan berat hingga terbelah dan tidak layak digunakan untuk beribadah.

Gereja yang menjadi pusat ibadah dan penguatan iman bagi puluhan keluarga Kristen di Lorong IV Palang, Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kini berdiri dalam kondisi mengkhawatirkan. Retakan besar membelah bangunan, sementara lantai gereja ambruk dan pecah, mengancam keselamatan jemaat setiap kali ibadah dilakukan.

Identitas Gereja

Nama Gereja: Gereja Pentakosta Indonesia Sidang Mosa Palang

Denominasi/Sinode: Gereja Pentakosta Indonesia Sinode Pematang Siantar

Alamat: Lorong IV Palang, Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan

Titik Koordinat: 75Gx+8hc (22723)

Nama Pendeta: Pdt. Duhuasa Harefa, S.Th

HP/WA: 0822 6734 6770

 

Kondisi Jemaat dan Aktivitas Ibadah

Jumlah jemaat Gereja Pentakosta Indonesia Sidang Mosa Palang tercatat sebanyak 35 Kepala Keluarga (±120 jiwa). Dari jumlah tersebut, 20 Kepala Keluarga terpaksa mengungsi akibat dampak langsung bencana longsor.

Meski kondisi gedung sangat berbahaya, aktivitas ibadah masih dipaksakan untuk sementara waktu, karena jemaat tidak memiliki tempat alternatif yang memadai. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mendalam, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kaum perempuan yang tetap hadir dalam ibadah.

Matriks Kerusakan Gedung Gereja

Objek Terdampak: Gedung Gereja Utama

Tingkat Kerusakan: Berat

Deskripsi Kerusakan: Badan gedung terbelah, dinding retak, lantai ambruk dan pecah

Estimasi Kerugian: ± Rp120.000.000

Dokumentasi berupa foto dan video telah tersedia, memperlihatkan secara jelas kerusakan pada dinding dan lantai gereja yang membahayakan keselamatan jemaat.

BACA SELENGKAPNYA:  Kasi Wasdik Satpol PP Akan Lapor Ke Polsek Terkait Pencabutan Line Segel di Ruko Tanpa PBG Di Titi Kuning

Beberapa warga jemaat yang ditemui menyampaikan rasa sedih dan keprihatinan mendalam. Bagi mereka, gereja bukan sekadar bangunan, melainkan tempat mencari pengharapan, kekuatan iman, dan ketenangan batin.

“Kami sangat sedih, gereja ini tempat kami berserah kepada Tuhan. Sekarang rusak dan tidak layak ditempati, tapi kami belum punya pilihan lain,” ungkap salah satu jemaat dengan mata berkaca-kaca.

Jemaat juga menyampaikan harapan besar kepada pemerintah daerah, instansi terkait, serta para dermawan, agar segera turun tangan menangani kerusakan gedung gereja demi keselamatan dan kelangsungan ibadah warga jemaat.

Dalam keterangannya, jemaat menyampaikan bahwa penanganan dan perbaikan gedung gereja merupakan kebutuhan mendesak. Setiap kali ibadah dilakukan, terdapat kekhawatiran akan runtuhnya bangunan yang dapat menimbulkan korban jiwa.

“Jika gereja ini segera diperbaiki, maka keselamatan warga jemaat akan terjamin dalam setiap ibadah,” ujar perwakilan jemaat.

 

Untuk informasi lebih lanjut dan koordinasi, masyarakat maupun instansi terkait dapat menghubungi:

Pdt. Duhuasa Harefa, S.Th – HP/WA: 0822 6734 6770
Guru Injil Sudirman Gulo, S.Th – HP/WA: 0812 7238 136

Bencana alam tidak hanya merusak bangunan fisik, tetapi juga mengguncang ketenangan dan rasa aman masyarakat. Gereja Pentakosta Indonesia Sidang Mosa Palang kini menanti uluran tangan dan kepedulian bersama, agar rumah ibadah ini dapat kembali menjadi tempat yang aman, layak, dan penuh pengharapan bagi umat Tuhan.

SG

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan
DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Tajuk Populer