Menteri Imigrasi di Gugat ke Pengadilan, Terkait Penahanan Paspor WNA Asal Rusia

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Salavat Sagadatov seorang Warga Negara Asing (WNA) Rusia menggugat Menteri Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi Kota Bandung ke Pengadilan Negeri Bandung, terkait dengan ditahannya paspor dan KITAP miliknya dengan alasan yang tidak jelas.

Hal ini disampaikan oleh Faisal M Yusuf Nasution SH MH selaku penasehat hukum Salavat Sagadatov di kantor Hukum FAI Partner Ship di Jalan L.L R E Martadinata Nomor 177 Bandung Kamis (25-12-2025), yang menurut Faisal bahwa gugatan ini terkait salah prosedurnya penahanan paspor tersebut, tanpa surat penyitaan, serta penahanan selama 10 jam oleh pihak Imigrasi Kota Bandung pada saat itu tanpa alasan yang jelas, “hal ini jelas melanggar pasal 75 ayat 2 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian”, kata Faisal.

Faisal M Yusuf Nasional SH MH yang merupakan putra asal Kota Tanjungbalai meminta kepada pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk menghormati peraturan dan Hak Asasi Manusia (HAM) maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku, “karena klien kami tidak pernah membuat masalah maupun keonaran seperti yang dituduhkan oleh pihak Imigrasi, kenapa ijin tinggal hingga sampai tahun 2029 dianggap tidak berlaku dan tidak berarti apa-apa, kecuali kalau klien kami tersebut buat keonaran, jangan seperti ini klien kami diperlakukan seperti itu donk”, tanya Faisal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya klien adalah korban mafia hukum yang sistematis di negara ini, karena menurut peraturan perundang-undangan Nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan, klien kami sudah memenuhi syarat menjadi WNI, namun ada beberapa orang oknum yang berusaha untuk menggagalkan klien kami menjadi seorang WNI “, ungkap Faisal.

Maka dari itu kata Faisal, selaku pemegang kuasa hukum dari Salavat Sagadatov akan melakukan gugatan kepada pihak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menumpas) dan kantor Imigrasi Kota Bandung, serta gugatan ini telah terdaftar dengan Nomor. PNBDG-221220252L1, karena gugatan ini terpaksa dilakukan guna diambil sikap terhadap kesewenang-wenangan dari pihak Imigrasi kepada klien kami “, ujar Faisal.

Baca Juga :  Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan Bencana, Wali Kota Tanjungbalai Terbitkan Surat Edaran

Dibagian akhir Faisal menyebutkan bahwa pihaknya akan mendatangi pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), agar selama proses gugatan ini berlangsung sesuai hukum, ” Dan klien kami tidak boleh di deportasi, karena secara hukum klien kami masih memiliki Ijin Tinggal sampai tahun 2029″, pungkas Faisal. ***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Pemko Tanjungbalai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Rabu, 15 April 2026 - 06:06 WIB

Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 

Berita Terbaru