Pembagian BLT Tahap III & IV Desa Lumut Nauli Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli Tengah

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Lumut Nauli – Pemerintah Desa Lumut Nauli Seti Ndaha, Kecamatan Lumut,Kabupaten Tapanuli Tengah, melaksanakan Program Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap,III dan IV Tahun 2025 dari bulan 7 hingga bulan 12. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Kantor Desa Lumut Nauli,Selasa 30 Desember 2025.

Program ini bertujuan membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak masalah ekonomi. Adapun jumlah penerima BLT untuk Desa Lumut Nauli Sebanyak 27 KPM 27×300.000×6=48.600.000 bulan 7,8,9,10,11,12,Juga Guru Sekolah Minggu 20×600.000×6=12.000.000 Kader Posyandu 8×1200.000 x6=9.600.000.Kader Pemberdayaan Masyarakat 6×300.000=1800.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Seti Ndaha beserta perangkat desa,BPD, Pendamping Desa,Bhabinsa Koramil 04/Pinangsori,Dinas kesehatan Puskesmas Lumut, Menurutnya, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan, sehingga total yang diterima setiap KPM adalah Rp 900 ribu Per tiga bulan yang akan di salurkan untuk enam bulan.”Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Lumut Nauli,” ujar Kades Seti Ndaha. Ia juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2025 dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat desa tersebut. “Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Program pembagian BLT Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025 Tahap,III dan IV di Desa Lumut Nauli mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Salah seorang warga mengungkapkan rasa terima kasihnya: “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami.”

Pembagian BLT Dana Desa tahun 2025 diharapkan dapat membantu masyarakat. Desa Lumut Nauli memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. Pemerintah Desa Lumut Nauli juga berkomitmen untuk terus menyelenggarakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Tahun 2026, OS Belum Miliki SK Dan SPT, Camat Medan Tembung Di Minta Tempatkan P3K PW Untuk Jadi Mandor Sampah

Juga Dilanjutkan Pembagian Makan Tambahan Bergizi Susu Bubur kacang ijo, Untuk Lansia,Ibu Hami,Ibu Menyusui,dan Balita pembagian makanan tambahan ini untuk mengurangi.Angka Stunting di Desa Lumut Nauli Tapteng.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur
Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar
Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka
Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas
Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota
Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng
Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:26 WIB

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur

Sabtu, 18 April 2026 - 14:16 WIB

Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar

Sabtu, 18 April 2026 - 10:36 WIB

Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 15:27 WIB

Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 17 April 2026 - 14:50 WIB

Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota

Berita Terbaru