Pelanggaran K3 di Proyek Jembatan Dinas SDA BMBK Deli Serdang Kontraktor Abaikan Keselamatan Pekerja Demi Keuntungan

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Pelanggaran K3 di Proyek Jembatan Dinas SDA BMBK Deli Serdang Kontraktor Abaikan Keselamatan Pekerja Demi Keuntungan (Dok-Foto)

Pelanggaran K3 di Proyek Jembatan Dinas SDA BMBK Deli Serdang Kontraktor Abaikan Keselamatan Pekerja Demi Keuntungan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Proyek Pembangunan Jembatan ruas jalan terungkap mengabaikan keselamatan pekerja, dengan para pekerja tidak disediakan APD yang memadai.

Apakah kontraktor lebih mementingkan keuntungan daripada nyawa pekerja? menggali lebih dalam pelanggaran serius terhadap K3 yang terjadi di lapangan.Kamis (16/07/2026).

Keselamatan pekerja seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan namun kenyataan yang terjadi di Dusun III suka maju Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli serdang, menunjukkan hal yang sebaliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proyek pembangunan Jembatan ruas jalan di wilayah tersebut, terlihat jelas bahwa kontraktor seakan sengaja mengabaikan keselamatan para pekerja dengan tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Pantauan langsung dari team media di lapangan memperlihatkan betapa parahnya kondisi di lokasi proyek. Para pekerja tampak bekerja tanpa menggunakan Helm Safety atau perlengkapan keselamatan lainnya, sebuah situasi yang sangat membahayakan nyawa mereka.

Mencerminkan ketidak pedulian yang mencolok dari pihak kontraktor terhadap keselamatan para pekerja yang seharusnya dilindungi.

Ironisnya, meskipun para pekerja menyadari bahaya yang mengintai, mereka tetap melanjutkan pekerjaan karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. berharap ke depan para pekerja bisa lebih diperhatikan. Pembangunan Jembatan ini memakan waktu 7 bulan, jika peralatan keselamatan pekerja tidak disiapkan, maka terjadi hal yang tidak diinginkan kepada para pekerja.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. DELTA TRESNA MANDIRI ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp.879.867.000 juta APBD anggaran tahun 2026 Deli Serdang namun dengan nilai sebesar itu, tampaknya kontraktor lebih mementingkan keuntungan daripada kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Padahal, K3 seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi, tidak hanya untuk melindungi para pekerja dari potensi bahaya, tetapi juga untuk menurunkan risiko kecelakaan kerja yang bisa berakibat fatal.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksa proyek pembangunan Jembatan di Dusun III suka maju Kecamatan Sunggal belum memberikan tanggapan terkait pelanggaran serius ini dan begitu juga dari dinas SDA BMBK Deli Serdang , Ketidak pedulian ini bukan hanya sebuah pelanggaran hukum, tetapi juga sebuah tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga keselamatan para pekerja.

Apakah nyawa pekerja benar-benar kurang berharga dibandingkan keuntungan proyek? Kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang mengabaikan K3. Nyawa pekerja tidak boleh menjadi taruhan dalam sebuah proyek pembangunan, dan pelanggaran seperti ini harus ditindak dengan tegas.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik
UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah
Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG
Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

LINI MASA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:10 WIB

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

TAJUK HARI INI