MAJALAH CEO | SUKABUMI, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan kualitas program perumahan dan permukiman. Langkah tersebut dibahas dalam audiensi Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, bersama Staf Khusus Menteri PPN/Kepala Bappenas, Sukmo Harsono, di Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, S.STP., M.Si., menginisiasi penataan dan pengelolaan sejumlah program strategis di bidang perumahan dan permukiman.
Program yang menjadi perhatian meliputi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau bedah rumah, penanganan rumah khusus, serta pembangunan infrastruktur rehabilitasi dan rekonstruksi di kawasan terdampak bencana sesuai kewenangan bidang perumahan dan permukiman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain penataan program, Disperkim Kabupaten Sukabumi juga mendorong pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Penyelarasan perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, serta berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh akses terhadap hunian yang layak, aman, dan sehat.
Audiensi tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., Kepala Baperida, Kepala Disperkim, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap sinergi dengan pemerintah pusat semakin kuat sehingga berbagai program prioritas perumahan dan permukiman dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***

















Komentar