Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL (Dok-Foto)

Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media bahwa Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, pernah meluncurkan zonasi pedagang kaki lima (PKL) atas upaya menciptakan kenyamanan dan estetika kota di kawasan kuliner Pagaruyung, Jalan Zainul Arifin Medan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.5/2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL di Kota Medan

Di dalam Akun resmi Pemko Medan https://portal.medan.go.id/berita/zonasi-pkl-wujudkan-trantibum-estetika-kota-dan-peningkatan-ekonomi__read3422.html

Adapun Tujuan Program: Menciptakan kenyamanan, menjaga estetika kota, serta mendorong pedagang kaki lima (PKL) agar naik kelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diluncurkan oleh Pemerintah Kota Medan yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Rakhmat Harahap.

Kegiatan peluncuran tersebut bertepatan dengan momen Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah (sekitar Juli 2023) yang dirangkai dengan kegiatan seperti pawai obor.

Rahmadsyah Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) yang juga mantan Ketua Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras mengatakan bahwa Kasatpol PP Kota Medan Jangan Asal Gusur, karena karena kawasan Kuliner Pagaruyung sudah di tetapkan sebagai Objek Daya Tarik Wisata Kuliner Kota Medan oleh Dinas Pariwisata Kota Medan.

“Melalui media ini saya minta Bang Yunus Kasatpol Kota Medan jangan Amnesia, waktu itu bang Yunus pernah menjadi Camat Medan Petisah, saat itu Walikotanya Pak Rahudman Harahap dan Pak Amiruddin Ketua DPRD Kota Medan, mereka yang meresmikan dan melaunching Pagaruyung sebagai Objek Wisata Kuliner Kota Medan, jadi tolonglah supaya sama sama kita menjaga Kuliner Pagaruyung di berdayakan bukan di gusur atau di hilangkan,” ungkapnya.

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa Kuliner Pagaruyung (Medan): Kawasan legendaris “Little India” di Jalan KH Zainul Arifin, Medan, yang ditata zonasi PKL-nya guna menciptakan kenyamanan wisata malam bagi para pedagang lokal dan keturunan India di bentuk oleh Kerja sama tiga kementerian bersama PT Sinar Sosro dan PT Bank Sumut dalam menata kawasan pedagang kaki lima (PKL) adalah bagian dari program nasional Pemberdayaan dan Penataan PKL melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Tiga kementerian yang menginisiasi gerakan bersama ini meliputi:

• Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

• Kementerian Perdagangan (Kemendagri)

• Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)

Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat bawah dengan mengubah area PKL kumuh menjadi pusat kuliner yang higienis, tertata, dan bernilai estetika tinggi tanpa adanya penggusuran paksa.

Pemerintah pusat memberikan payung hukum dan konsep tata ruang ekonomi, sementara PT Sinar Sosro bertindak sebagai mitra swasta yang mengucurkan dana CSR untuk membangun sarana-prasarana fisik (seperti tenda seragam, meja, kursi, dan etalase pedagang) dan Gapura Pintu Masuk dan Pintu Keluar.

Model replikasi nasional dari program 3 kementerian dan Sosro ini telah diimplementasikan di berbagai wilayah di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Kejari Sukabumi Perkuat Transparansi Informasi Bersama Pers dan Diskominfo Penerangan Hukum: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan
Gerak Cepat, Pemkab Tapteng Langsung Normalisasi Sungai dan Irigasi Pertanian di Sipange
Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru di Istana Negara
Diduga Ada Mafia Tanah Di Balik Penembokan Gang Anggrek: Pemko Medan dan BPN Kota Medan di Minta Buka Fakta
Pelaku Pencurian Kabel Sinyal dan Grounding Sarana Vital Kereta Api Cepat Ditangkap Satuan Reserse Polres Cimahi
Khidmat, Pemkab Tapanuli Tengah Peringati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Dandim 0211/TT Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Di Hari Kesaktian Pancasila, Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras Datangi Lurah Petisah Tengah
Aksi September Hitam, Telah Terjadi Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Di Imigrasi Sumut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

LINI MASA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Kejari Sukabumi Perkuat Transparansi Informasi Bersama Pers dan Diskominfo Penerangan Hukum: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Gerak Cepat, Pemkab Tapteng Langsung Normalisasi Sungai dan Irigasi Pertanian di Sipange

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru di Istana Negara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Diduga Ada Mafia Tanah Di Balik Penembokan Gang Anggrek: Pemko Medan dan BPN Kota Medan di Minta Buka Fakta

TAJUK HARI INI