Kado Pahit Awal Tahun 2026 Untuk Guru Disdikbud Kota Medan, Ada Apa? Sertifikasi Guru Tak Kunjung Cair yang TW 4

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Awal Tahun 2026, banyak guru bersertifikasi mulai merasa resah karena TPG Triwulan 4 milik mereka belum cair penuh.hmm

Kecemasan pun mulai muncul di ruang-ruang guru, terutama ketika tahun anggaran baru semakin dekat.

Guru bertanya-tanya apa penyebab keterlambatan ini??

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyoroti bobroknya tata kelola anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan. Pada tahun anggaran 2024, ditemukan kesalahan belanja barang dan jasa dengan nilai fantastis mendekati Rp70 miliar.BPK mencatat dalam laporannya tahun 2024, Disdikbud Medan menghabiskan Rp29,4 miliar untuk belanja barang dan jasa yang seharusnya masuk kategori belanja modal aset tetap.

Praktik tersebut jelas menyalahi aturan pengelolaan APBD karena mengubah pos anggaran yang semestinya.Tak hanya itu,
Disdikbud juga menggunakan anggaran Rp37,5 miliar untuk pengadaan perlengkapan peserta didik berupa bantuan peralatan dan seragam sekolah.

Padahal belanja itu semestinya dibebankan ke pos bantuan sosial, bukan belanja barang dan jasa.Temuan ini mengindikasikan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan Disdikbud Medan.

Kesalahan klasifikasi anggaran dalam jumlah besar dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.BPK menegaskan praktik tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.Hingga berita ini tayang, Minggu (21/12/2025) malam,

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar saat dikonfirmas media terkait hal tersebut belum memberikan tanggapannnya. Konfirmasi yang sama juga dilakukan kepada Sekretaris, Andi Yudistira yang juga enggan berkomentar.

Baca Juga :  Pimpin Apel, Wabup Tapteng Sesuai Amanat Presiden Prabowo ajak ASN Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur
Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar
Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka
Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas
Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota
Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng
Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:26 WIB

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur

Sabtu, 18 April 2026 - 14:16 WIB

Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar

Sabtu, 18 April 2026 - 10:36 WIB

Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 15:27 WIB

Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 17 April 2026 - 14:50 WIB

Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota

Berita Terbaru