MajalahCeo.id | Medan – Dengan Nada Emosi Pasangan Suami – Isteri I Made Dodi dan Fika mendatangi Polrestabes Medan., Jum’at (6/2/2026)
Amatan awak media Fika meminta Juper AL untuk memulangkan uang “Suap” atau sogokan untuk laporannya biar berjalan lancar.
“Mana “AL” aku minta pulangkan uangku,” teriak Fika di depan Piket Polrestabes Medan.
Latar Belakang Kasus:
– Laporan diajukan oleh I Made Dodi P pada 25 April 2025 di Polrestabes Medan dengan STTL nomor STTL/PB/1364/V/2025/SFKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
– Kasus terkait perjanjian sewa scaffolding antara PT Cahaya Gemilang dan Sahabat Abadi (Juni 2023 – September 2024), di mana pihak penyewa diduga tidak mengembalikan barang meskipun telah membayar sewa. Pelapor sebelumnya telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Medan pada 12 September 2024.
Keluhan Pelapor:
– Hingga 26 Januari 2026, belum ada perkembangan jelas dalam penyelidikan.
– Meskipun ada sistem pemantauan melalui website resmi kepolisian, pelapor menginginkan komunikasi langsung dan proses yang lebih cepat.
– Diduga ada penyidik yang meminta uang Rp45 juta agar laporan cepat diproses, namun hingga kini kasus tetap tidak jelas perkembangannya (pernyataan dari istri pelapor, Fika).
Status Saat Ini: Pihak Polrestabes Medan belum memberikan tanggapan resmi.
—————————————

















