Tak Bisa Sembarangan Pindah ke Batam, Penerbitan KTP Akan di Perketat Amsakar Achmad

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (Foto Dokumentasi)

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (Foto Dokumentasi)

MajalahCEO.id | Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik pengesahan regulasi ini dan menilainya sebagai langkah krusial untuk membenahi sengkarut data kependudukan yang selama ini berdampak pada perencanaan pembangunan dan persoalan sosial di Kota Batam.

Amsakar menyampaikan apresiasinya kepada jajaran DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Adminduk tersebut hingga final.

“Administrasi kependudukan itu penting sebagai landasan awal untuk mendapatkan legalitas bagi warga. Mulai dari Kartu Identitas Anak (KIA), jika semuanya sudah disusun secara rapi, insyaallah kita tidak akan menghadapi bias lagi dalam persoalan data,” tegas Amsakar usai pengesahan Perda tersebut.

Data Akurat, Perencanaan Tepat Sasaran

Lebih lanjut, Amsakar menjelaskan bahwa data kependudukan yang valid akan berkontribusi besar dalam merumuskan perencanaan kota yang matang. Melalui data tersebut, Pemerintah Kota Batam dapat memetakan perkembangan anak usia sekolah, mulai dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi, serta mengetahui secara pasti kondisi kesejahteraan setiap keluarga.

“Kita akan tahu mana yang masuk keluarga desil 1, desil 2, keluarga prasejahtera, hingga miskin. Dari situ, kita dapat memformulasikan kebijakan yang tepat sasaran, seperti kebijakan pendidikan, pengentasan kemiskinan, hingga penyiapan sarana dan prasarana,” jelasnya.

Wacanakan Program Nikah Massal demi Legalitas Anak

Salah satu isu penting yang turut diselesaikan melalui perbaikan sistem Adminduk ini adalah status hukum anak. Amsakar menyoroti banyaknya anak yang tidak memiliki data kependudukan yang baik karena ketidakjelasan status perkawinan orang tuanya.

Sebagai solusi, Pemko Batam tengah mengkaji pelaksanaan program nikah massal yang terprogram untuk memberikan legitimasi administrasi kependudukan bagi anak-anak. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

BACA SELENGKAPNYA:  News Network Dan Perlindungan Sosial Wartawan Menjadi Pembahasan Pertemuan YPJI dan FWBB

“Tergantung urgensi dan volumenya. Kalau yang nikah setahun hanya lima orang, tentu tidak usah dibuat massal. Tapi jika setelah dilacak melalui Camat dan Lurah ternyata jumlahnya cukup banyak, ini bisa menjadi agenda rutin per tahun agar anak-anak kita terdata dengan baik dan terlindungi,” papar Amsakar.

Kajian Pelayanan KTP: Di Kecamatan atau Terpusat?

Terkait teknis pelayanan, Amsakar juga tengah melakukan kajian mendalam mengenai lokasi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terdapat dua opsi yang sedang dipertimbangkan: mendesentralisasi pelayanan di tingkat kecamatan atau memusatkannya.

“Kalau di kecamatan, urusan KTP akan sangat mudah, tetapi dampaknya volume pertumbuhan penduduk kita bisa luar biasa tingginya. Jika terpusat, relatif lebih terkendali meski antreannya mungkin lebih panjang. Ini sedang saya kaji betul agar masyarakat dimudahkan, namun prinsip kelayakan administratif tetap terjaga,” ungkapnya.

Ia menegaskan, KTP Batam hanya akan dikeluarkan bagi warga yang memenuhi kelayakan administrasi, seperti memiliki surat pindah resmi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penerbitan KTP yang serampangan.

Kendalikan Arus Migrasi, Tekan Angka Pengangguran

Pengetatan administrasi ini bukan tanpa alasan. Amsakar membeberkan bahwa data kependudukan yang tidak terkontrol berpengaruh langsung terhadap Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan angka kemiskinan di Batam.

Meski Pemko Batam baru saja diganjar penghargaan oleh kementerian terkait atas keberhasilan menurunkan angka kemiskinan secara spektakuler dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen, Amsakar mengaku belum puas.

“Angka pengangguran kita masih di angka 7 persen, ini belum membuat kita nyaman. Salah satu penyebabnya adalah arus migrasi yang tinggi. Orang berbondong-bondong masuk dengan skill terbatas, dan ternyata tidak terakomodir di bursa kerja,” sebut Wali Kota.

Ke depan, melalui implementasi Perda Adminduk yang baru, Amsakar berharap arus kedatangan penduduk dapat diatur dengan lebih baik.

BACA SELENGKAPNYA:  Medan Belawan Kota "Cowboy", Aksi Penembakan Senapan Angin Hingga Pemuda Ini Tewas

“Kita harapkan ke depan hal ini dapat diatur secara baik sehingga tidak memberikan dampak sosial yang negatif bagi daerah maupun bagi masyarakat yang datang ke Batam,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Akibat Ada Permintaan Pengembalian DP Karena Permohonan KPR Ditolak Bank, PT Samera Kani Sentosa Gugat Oknum Konsumen
Komisi C DPRD Asahan Bersama Instansi Terkait Tinjau Lokasi Pelita Service dan Door Smeer Karena Adanya Penutupan Akses Jalan
Ketua DPC PDI Perjuangan Asahan Kecam Tindakan Security PT BSP Kisaran Terhadap Ali Murdani Manurung
Wakil Bupati Tapteng Bertindak Sebagai Irup Upacara Ziarah di Makam Pahlawan Nasional Ferdinand Lumban Tobing
Mutasi Pejabat Utama Polda Jabar, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Rekomendasi DPRD Medan Di Cuekin, Rico Waas Lecehkan Legislatif, Warga Terdampak City View Di Biarkan Sengsara
Rusak Estetika Kota, Pemko Medan Diminta Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut Dan Tiang Miring Di Simpang Jalan Sutomo
Meski Tak Dirugikan, Pengelola BUMDES Desa Sei Piring Terima Uang Perdamaian Rp 500 Ribu
Berita ini 3 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:42 WIB

Akibat Ada Permintaan Pengembalian DP Karena Permohonan KPR Ditolak Bank, PT Samera Kani Sentosa Gugat Oknum Konsumen

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:52 WIB

Komisi C DPRD Asahan Bersama Instansi Terkait Tinjau Lokasi Pelita Service dan Door Smeer Karena Adanya Penutupan Akses Jalan

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:33 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Asahan Kecam Tindakan Security PT BSP Kisaran Terhadap Ali Murdani Manurung

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:42 WIB

Wakil Bupati Tapteng Bertindak Sebagai Irup Upacara Ziarah di Makam Pahlawan Nasional Ferdinand Lumban Tobing

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Mutasi Pejabat Utama Polda Jabar, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Tajuk Populer