Rusak Estetika Kota, Pemko Medan Diminta Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut Dan Tiang Miring Di Simpang Jalan Sutomo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta tegas menertibkan tiang dan kabel telekomunikasi yang banyak terpasang semrawut sepanjang ruas jalan Kota Medan. Sebab keberadaan tiang kabel sangat mengganggu kenyamanan umum dan telah merusak estetika kota.

“Kita minta Pemko Medan supaya tegas menertibkan tiang telekomunikasi milik berbagai perusahaan penyedia utilitas,” ujar warga yangelontas di Simpang jalan Sutomo

Program “Merata” (Medan Rapi Tanpa Kabel), untuk menertibkan kabel telekomunikasi dengan merelokasi kabel udara menjadi kabel tanam (bawah tanah).

“Tetapi itu masih fokus penataan di beberapa ruas jalan protokol Kota Medan. Dan kita minta agar penertiban dilakukan seluruh Kota Medan,” katanya

Menurut Romi warga pengguna jalan pemasangan tiang kabel yang tidak memiliki izin bahkan pemasangan tidak teratur melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). “Akibat pemasangan yang asal asalan sangat mengganggu kenyamanan. Resiko gangguan fisik, tiang tumbang dan kabel putus berdampak korban,” sebutny

Untuk itu, dalam mewujudkan Kota Medan sebagai kota modern yang lebih rapi dan nyaman. Program Merata harus berkelanjutan ke seluruh ruas jalan di Medan. “Dan program jangka pendek penertiban yang semrawut supaya dilakukan,” sarannya

Lagi pula tambahnya, dengan pendirian puluhan tiang disatu titik ruas jalan sangat merusak trotoar jalan. “Penggalian yang berulang berdampak buruk kepada kenyamanan umum terutama pengguna jalan. Parahnya, akibat penggalian sering bertolak belakang dengan program petbaikan jalan atau drainase,” tandasnya.

Dirinyaempertanyakan peran Kepala Lingkungan (Kepling) dan Lurah supaya melakukan pendataan sejak dini terkait kondisi pemasangan tiang kabel di lingkungan masing masing.

“Instruksi itu supaya serentak dari Walikota Medan melalui Tapem. Tentu penertiban guna mensukseskan program Merata di Kota Medan,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polisi Ungkap Rangkaian Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Tersangka Ditahan
Sempat Mendatangi Menara Mandiri, Massa ORI dan DPN Puas Usai Terima Penjelasan Resmi Bank Mandiri Terkait PT TSI dan PT BPSat
Pemkab Tapanuli Tengah dan Lanal Sibolga Matangkan Persiapan Latma Pacific Partnership 2026 Bersama US Pacific Fleet
Universitas Brawijaya Dalami Lima Aspek Strategis Penanganan DAS Citarum
PBG Bangunan Yang Berada Di Jalan Bromo Gang Mulia Kelurahan Tegal Sari II masih Dalam Pengurusan
Bupati Hadiri Rakor, Pemkab Tapanuli Tengah Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana
Diduga Ada Penerimaan Tanpa Regulasi Dan Transparansi Panitia Pilkades, ALARM Bersama Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua
Percepat Distribusi Air Bersih ke Wilayah Kalangan, PDAM Mual Nauli Tinjau Proyek Jembatan Pipa Jalur Sihaporas

Baca Juga

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:54 WIB

Polisi Ungkap Rangkaian Pengeroyokan di Karangsambung, Empat Tersangka Ditahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:50 WIB

Sempat Mendatangi Menara Mandiri, Massa ORI dan DPN Puas Usai Terima Penjelasan Resmi Bank Mandiri Terkait PT TSI dan PT BPSat

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:35 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah dan Lanal Sibolga Matangkan Persiapan Latma Pacific Partnership 2026 Bersama US Pacific Fleet

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:48 WIB

Universitas Brawijaya Dalami Lima Aspek Strategis Penanganan DAS Citarum

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:43 WIB

PBG Bangunan Yang Berada Di Jalan Bromo Gang Mulia Kelurahan Tegal Sari II masih Dalam Pengurusan

Tajuk Populer