Lurah Aur Di Periksa Inspektorat Medan Terkait Dugaan Pungli dari Kepling Di Minta Copot Dan Non Aktifkan

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Aur Di Periksa Inspektorat Medan Terkait Dugaan Pungli dari Kepling Di Minta Copot Dan Non Aktifkan (Dok-Foto)

Lurah Aur Di Periksa Inspektorat Medan Terkait Dugaan Pungli dari Kepling Di Minta Copot Dan Non Aktifkan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, Efrin Hasibuan terancam dicopot setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepling. Saat ini Inspektorat Kota Medan tengah memeriksa sejumlah saksi dan korban pungli.

“Kita lagi fokus kasus pungli ini. Jika benar tentu akan dikenakan sanksi berat berupa pencopotan dari jabatannya,” ucap Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi saat dikonfirmasi Mistar, Senin (29/6/2026).

Adapun pungli dilakukan Lurah Aur untuk kepentingan pribadi dengan jumlah yang dan bervariasi.

“Dari pemeriksaan awal, jumlah punglinya beda-beda. Ada yang 200 ribu dan 300 ribu. Makanya ini masih kita dalami dari semua keterangan yang ada. Secepatnya juga kita jadwalkan pemanggilan terhadap Lurah Aur,” katanya.

Erfin menegaskan Wali Kota Medan tidak memberikan toleransi terhadap pungli yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan.

“Jika terbukti, setiap pungli pasti kita tindak tegas. Oknum yang melakukan jelas diberi sanksi berat, itu sudah komitmen Pak Wali sejak menjabat. Makanya setiap ada kasus pungli, kita serius menanganinya untuk diusut tuntas,” tegasnya.

Memastikan birokrasi Pemko Medan berjalan transparansi, Erfin mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan, khususnya dalam pelayanan yang diberikan.

“Jika ada melihat atau menjadi korban pungli segera lapor ke kami (Inspektorat). Akan kita tindaklanjuti,” janjinya.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Kolega (Koloborasi Lembaga Aktifis Dan Media) meminta Lurah Aur segera di copot dan di non aktifkan.

“Kita minta Lurah Aur di copot dan di Non aktifkan terkait dugaan pungli Kepling yang saat ini di proses di Inspektorat Kota Medan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Di Saat Rakernas APEKSI, Banjir di Jalan Dr Mansyur Dekat Kolem Retensi USU, Netizen: Malu Kita
Hadiri HUT APKASI ke-26, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
TP PKK Tapanuli Tengah Terima Kunjungan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumut di Desa Aek Gambir Lumut
Di Hari Bhayangkara Ke-80 AMPIBI Minta Polisi Tangkap Yang Mendzholimi Tariq Nabi Mangaratua Batubara
WAPESEK Kota Medan Akan Gelar Aksi Demo Terkait Warga Keluhkan Sebulan Tak Bisa Cetak KTP
Warga Keluhkan Sebulan Tak Bisa Cetak KTP, Di HUT Kota Medan ke 436 Tahun, Camat Medan Area Gagal Dalam Memberikan Pelayanan Publik Yang Berkualitas
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Tapanuli Tengah Apresiasi Sinergi Polri dalam Melayani Masyarakat
Lurah Aur “Melarikan Diri” Dari Kantornya Karena Menggaji Kepling Bukan Hasil Pengumuman Kecamatan Medan Maimun

Baca Juga

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:49 WIB

Di Saat Rakernas APEKSI, Banjir di Jalan Dr Mansyur Dekat Kolem Retensi USU, Netizen: Malu Kita

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52 WIB

Lurah Aur Di Periksa Inspektorat Medan Terkait Dugaan Pungli dari Kepling Di Minta Copot Dan Non Aktifkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Hadiri HUT APKASI ke-26, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:04 WIB

TP PKK Tapanuli Tengah Terima Kunjungan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumut di Desa Aek Gambir Lumut

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:45 WIB

Di Hari Bhayangkara Ke-80 AMPIBI Minta Polisi Tangkap Yang Mendzholimi Tariq Nabi Mangaratua Batubara

Tajuk Populer