Buruh Menjerit, Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI Ke -81, Nasib Puluhan Karyawan PT Hugo Makin Tak Jelas

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Buruh Menjerit, Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI Ke -81, Nasib Puluhan Karyawan PT Hugo Makin Tak Jelas (Dok -Foto)

Buruh Menjerit, Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI Ke -81, Nasib Puluhan Karyawan PT Hugo Makin Tak Jelas (Dok -Foto)

Majalahceo.id l Medan – Dewan Peduli Negeri Menggelar Kegiatan HUT Kemerdekaan RI di di Badan Jalan Stadion Teladan.

Karyawan PT Hugo yang saat itu mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa Nasib PT Hugo semakin tidak jelas, karena hingga saat ini hak hak mereka tidak di bayarkan oleh PT Hugo.

“Di Hari Kemerdekaan Republik Indonesianke – 81 ini Kami minta Bapak Presiden Prabowo mau mendengar jeritan hati kami suara buruh, tolong pak bantu kami, hingga saat ini kami tidak mendapat hak kami sebagai pekerja di PT Hugo,” ungkapnya, Senin (17/8/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, puluhan pekerja ramai-ramai mendatangi pabrik PT Hugo yang beralamat di Gang Ladang, Kota Medan, untuk menuntut kepastian status pekerjaan mereka di tengah persoalan tunggakan gaji yang disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Kedatangan para pekerja bukan tanpa alasan. Mereka mengaku sudah terlalu lama berada dalam situasi yang tidak menentu, tetap tercatat sebagai pekerja namun tanpa kepastian pembayaran upah dan kejelasan operasional perusahaan. Kondisi tersebut membuat para buruh merasa terkatung-katung tanpa arah, sementara kebutuhan hidup keluarga terus berjalan.

Di hadapan pihak perusahaan, para pekerja secara tegas meminta PT Hugo segera mengambil keputusan yang jelas terhadap nasib mereka. Bila perusahaan memang sudah tidak lagi mampu menjalankan operasional dan membayarkan kewajiban terhadap pekerja, maka pihak manajemen diminta untuk bersikap terbuka dan segera melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara resmi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan gantung nasib kami. Kalau memang perusahaan sudah tidak sanggup membayar gaji, sampaikan secara terbuka. Jangan biarkan kami terus menunggu tanpa kepastian. Kami punya keluarga yang harus diberi makan,” ujar salah seorang pekerja dengan nada kecewa.

Para pekerja menilai, kondisi yang mereka alami saat ini merupakan bentuk ketidakpastian yang sangat merugikan buruh. Di satu sisi mereka masih dianggap sebagai karyawan, namun di sisi lain hak-hak mereka, terutama pembayaran gaji, tidak kunjung dipenuhi. Situasi ini disebut telah berdampak besar terhadap kondisi ekonomi keluarga para pekerja.

Sejumlah pekerja bahkan mengaku harus berutang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar biaya sekolah anak, hingga memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga. Mereka mempertanyakan tanggung jawab perusahaan yang dinilai belum memberikan solusi konkret atas persoalan yang terjadi.

“Kami bukan tidak mau bekerja. Kami datang ke pabrik untuk menunjukkan itikad baik. Tapi sampai kapan kami harus bertahan kalau hak kami tidak dibayarkan? Kalau memang perusahaan tidak sanggup lagi, segera ambil keputusan resmi agar kami bisa mencari kepastian hidup,” ungkap pekerja lainnya.

Dalam aksi kedatangan tersebut, para pekerja juga meminta pihak PT Hugo tidak menghindar dari tanggung jawab hukum terhadap para karyawan. Mereka menegaskan bahwa apabila dilakukan PHK, maka perusahaan wajib memenuhi hak-hak normatif pekerja sebagaimana diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan, termasuk penyelesaian tunggakan upah dan kewajiban lainnya.

Tidak hanya kepada perusahaan, para pekerja juga mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara agar turun tangan secara serius untuk memediasi dan melakukan pengawasan terhadap persoalan yang menimpa pekerja PT Hugo. Menurut mereka, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keberlangsungan hidup banyak keluarga pekerja.

Para buruh berharap pemerintah hadir dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja yang selama ini merasa berada dalam posisi lemah di tengah ketidakpastian perusahaan.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya meminta kejelasan dan hak kami sebagai pekerja. Jangan biarkan nasib kami digantung tanpa kepastian,” tegas salah seorang pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para pekerja maupun kepastian mengenai operasional perusahaan ke depan. Situasi ini pun memunculkan pertanyaan besar di kalangan pekerja mengenai komitmen perusahaan dalam menyelesaikan persoalan hak-hak karyawannya.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik
UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah
Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG
Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

LINI MASA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:10 WIB

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

TAJUK HARI INI