Buruh Menjerit, Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI Ke -81, Nasib Puluhan Karyawan PT Hugo Makin Tak Jelas

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Buruh Menjerit, Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI Ke -81, Nasib Puluhan Karyawan PT Hugo Makin Tak Jelas (Dok -Foto)

Buruh Menjerit, Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI Ke -81, Nasib Puluhan Karyawan PT Hugo Makin Tak Jelas (Dok -Foto)

Majalahceo.id l Medan – Dewan Peduli Negeri Menggelar Kegiatan HUT Kemerdekaan RI di di Badan Jalan Stadion Teladan.

Karyawan PT Hugo yang saat itu mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa Nasib PT Hugo semakin tidak jelas, karena hingga saat ini hak hak mereka tidak di bayarkan oleh PT Hugo.

“Di Hari Kemerdekaan Republik Indonesianke – 81 ini Kami minta Bapak Presiden Prabowo mau mendengar jeritan hati kami suara buruh, tolong pak bantu kami, hingga saat ini kami tidak mendapat hak kami sebagai pekerja di PT Hugo,” ungkapnya, Senin (17/8/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, puluhan pekerja ramai-ramai mendatangi pabrik PT Hugo yang beralamat di Gang Ladang, Kota Medan, untuk menuntut kepastian status pekerjaan mereka di tengah persoalan tunggakan gaji yang disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Kedatangan para pekerja bukan tanpa alasan. Mereka mengaku sudah terlalu lama berada dalam situasi yang tidak menentu, tetap tercatat sebagai pekerja namun tanpa kepastian pembayaran upah dan kejelasan operasional perusahaan. Kondisi tersebut membuat para buruh merasa terkatung-katung tanpa arah, sementara kebutuhan hidup keluarga terus berjalan.

Di hadapan pihak perusahaan, para pekerja secara tegas meminta PT Hugo segera mengambil keputusan yang jelas terhadap nasib mereka. Bila perusahaan memang sudah tidak lagi mampu menjalankan operasional dan membayarkan kewajiban terhadap pekerja, maka pihak manajemen diminta untuk bersikap terbuka dan segera melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara resmi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan gantung nasib kami. Kalau memang perusahaan sudah tidak sanggup membayar gaji, sampaikan secara terbuka. Jangan biarkan kami terus menunggu tanpa kepastian. Kami punya keluarga yang harus diberi makan,” ujar salah seorang pekerja dengan nada kecewa.

Para pekerja menilai, kondisi yang mereka alami saat ini merupakan bentuk ketidakpastian yang sangat merugikan buruh. Di satu sisi mereka masih dianggap sebagai karyawan, namun di sisi lain hak-hak mereka, terutama pembayaran gaji, tidak kunjung dipenuhi. Situasi ini disebut telah berdampak besar terhadap kondisi ekonomi keluarga para pekerja.

Sejumlah pekerja bahkan mengaku harus berutang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar biaya sekolah anak, hingga memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga. Mereka mempertanyakan tanggung jawab perusahaan yang dinilai belum memberikan solusi konkret atas persoalan yang terjadi.

“Kami bukan tidak mau bekerja. Kami datang ke pabrik untuk menunjukkan itikad baik. Tapi sampai kapan kami harus bertahan kalau hak kami tidak dibayarkan? Kalau memang perusahaan tidak sanggup lagi, segera ambil keputusan resmi agar kami bisa mencari kepastian hidup,” ungkap pekerja lainnya.

Dalam aksi kedatangan tersebut, para pekerja juga meminta pihak PT Hugo tidak menghindar dari tanggung jawab hukum terhadap para karyawan. Mereka menegaskan bahwa apabila dilakukan PHK, maka perusahaan wajib memenuhi hak-hak normatif pekerja sebagaimana diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan, termasuk penyelesaian tunggakan upah dan kewajiban lainnya.

Tidak hanya kepada perusahaan, para pekerja juga mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara agar turun tangan secara serius untuk memediasi dan melakukan pengawasan terhadap persoalan yang menimpa pekerja PT Hugo. Menurut mereka, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keberlangsungan hidup banyak keluarga pekerja.

Para buruh berharap pemerintah hadir dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja yang selama ini merasa berada dalam posisi lemah di tengah ketidakpastian perusahaan.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya meminta kejelasan dan hak kami sebagai pekerja. Jangan biarkan nasib kami digantung tanpa kepastian,” tegas salah seorang pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para pekerja maupun kepastian mengenai operasional perusahaan ke depan. Situasi ini pun memunculkan pertanyaan besar di kalangan pekerja mengenai komitmen perusahaan dalam menyelesaikan persoalan hak-hak karyawannya.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Di Hari Kesaktian Pancasila, Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras Datangi Lurah Petisah Tengah
Aksi September Hitam, Telah Terjadi Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Di Imigrasi Sumut
Bangunan Lapas “Wah” Tanpa Izin Dan Anggaran Misterius, LSM Kebenaran Keadilan: Apresiasi Ombudsman RI dan Minta Copot Menteri Imipas
Pasca Di Sidak Ombudsman RI, 10 Fasilitas “Wah” Lapas Cibinong Di Robohkan
Demi “Sejengkal Perut” Pedagang Pagaruyung Little India Kampung Madras Tolak Penggusuran, Pemko Medan Di Minta Jangan Jadi Tirani Kekuasan
AWAS Minta Audit Petty Cash Kepala SPPG yang Dicopot KPPG Medan Terkait Video Viral di Tempat Hiburan Malam
Proyek Galian Kabel APJATEL Abai K3 dan Ancam Keselamatan Warga, Kadisnaker Sumut dan Dewan K3 Di Minta Periksa, Jangan Jadi “Macam Ompong”
Kemenimipas RI Di Sorot Publik, Di Duga Bohongi Rakyat Indonesia Terkait Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong, Hingga Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Imigrasi Sumut

LINI MASA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Di Hari Kesaktian Pancasila, Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras Datangi Lurah Petisah Tengah

Rabu, 30 September 2026 - 23:19 WIB

Aksi September Hitam, Telah Terjadi Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Di Imigrasi Sumut

Rabu, 30 September 2026 - 21:17 WIB

Bangunan Lapas “Wah” Tanpa Izin Dan Anggaran Misterius, LSM Kebenaran Keadilan: Apresiasi Ombudsman RI dan Minta Copot Menteri Imipas

Rabu, 30 September 2026 - 13:56 WIB

Pasca Di Sidak Ombudsman RI, 10 Fasilitas “Wah” Lapas Cibinong Di Robohkan

Rabu, 30 September 2026 - 00:14 WIB

Demi “Sejengkal Perut” Pedagang Pagaruyung Little India Kampung Madras Tolak Penggusuran, Pemko Medan Di Minta Jangan Jadi Tirani Kekuasan

TAJUK HARI INI