Majalahceo.id l Medan – “Demi sejengkal perut, lawan penggusuran Satpol PP,” ungkap seorang Pedagang Pagaruyung saat Satpol PP datang ke lokasi Kawasan Kuliner yang pernah di resmikan oleh 2 (dua) Walikota Medan sebelumnya Bachtiar Djafar dan Rahudman Harahap saat itu.
Pedagang Pagaruyung yang berada di Jalan Pagaruyung Little India Kampung Madras Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Kota Medan saat ini sedang mempertahankan ruang hidup dan sumber penghidupan mereka.
Perjuangan bertahan hidup (ekonomi) di saat ekonomi sulit dan biaya hidup tinggi mereka hanya mencari nafkah “Demi Sejengkal Perut”, yang mena pedagang Pagaruyung menyambung hidup, mencari makan sehari-hari, dan memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Pedagang Pagaruyung lokasi jualan atau tempat tinggal adalah satu-satunya aset ekonomi mereka.
Berdasarkan amatan awak media adu mulut terjadi antara pedagang Pagaruyung dan Satpol PP karena pedagang Pagaruyung merasa hak untuk mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi mereka dirampas tanpa solusi yang adil
“Demi Alasan Proyek Drainase Pemko Medan mengabaikan aspek ruang hidup bagi masyarakat kelas bawah pedagang Pagaruyung,” ungkap Rahmad Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) yang juga mantan Ketua Pedagang Pagaruyung, Selasa (29/9/2026)
Rahmad juga mengatakan untuk menghindari benturan dan kekerasan di lapangan, pemko Medan melalui Lurah Petisah Tengah dan Camat Medan Petisah serta Dinas terkait lebih mengedepankan humanis dialog dan musyawarah
“Tolong Pemko Medan melibatkan perwakilan pedagang Pagaruyung sejak awal perencanaan, bukan langsung melakukan penggusuran sepihak.
“Mengubah konsep dari “mengusir” menjadi “menata”, bukan alasan proyek tapi mengabaikan dampak lingkungan masyarakat yang sudah berpuluh tahun berdagang di Pagaruyung, kita minta Pemko Medan menggunakan hati nurani, jangan jadi Tirani yang dzholim,” pungkasnya.















