Majalahceo.id l Medan — Pengerjaan penggalian dan penanaman kabel di sejumlah titik di Kota Medan mulai menuai sorotan. Proyek yang berkaitan dengan penataan jaringan utilitas tersebut dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat, terutama menyangkut aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kondisi jalan yang digunakan masyarakat.
Sejumlah pekerja di lapangan disebut terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Selain itu, tanah bekas galian di beberapa lokasi juga dikeluhkan belum dirapikan secara optimal sehingga berpotensi mengganggu pengguna jalan. Kondisi tersebut dinilai semakin berisiko ketika hujan karena material tanah yang tercecer dapat membuat permukaan jalan menjadi licin.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Persatuan Buruh (PRABU) Peduli K3, M. Rasyid Nasution, saat ditemui di kantor sekretariatnya, Senin (28/9/2026). Rasyid mempertanyakan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut dan meminta agar pelaksanaan proyek tidak dilakukan seolah-olah tanpa memperhitungkan keselamatan pekerja maupun masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai pekerjaan penataan kabel justru membuat masyarakat menjadi korban. K3 itu bukan formalitas. Kalau pekerja tidak menggunakan APD dan bekas galian dibiarkan, siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi kecelakaan?” tegas Rasyid.
Menurutnya, kondisi cuaca dengan curah hujan yang tinggi harus menjadi perhatian serius. Tanah galian yang tidak segera dibersihkan atau dipadatkan kembali dapat mengganggu lalu lintas dan meningkatkan risiko kendaraan maupun pejalan kaki tergelincir. Karena itu, PRABU Peduli K3 mendesak Pemko Medan melakukan pengawasan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja maupun ketertiban pekerjaan di ruang milik jalan.
Sementara itu, salah satu vendor yang menangani pekerjaan tersebut, Budi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pekerjaan di lapangan masih dalam tahap progres dan dilakukan secara parsial. Ia menyebut pihaknya juga tengah melakukan pembersihan terhadap material sisa pekerjaan.
“Ini saya lagi progres, Bang. Parsial, Bang. Fokus hari ini pembersihan pengangkatan sisa tanah batu,” ujar Budi saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses pembersihan memang sedang dilakukan. Namun, PRABU Peduli K3 menilai pekerjaan pembersihan dan pemulihan kondisi jalan harus dilakukan secara maksimal, terutama pada titik-titik yang masih digunakan masyarakat.
Menurut Rasyid, pekerjaan tidak cukup hanya menyelesaikan pemasangan kabel, tetapi juga harus memastikan area kerja kembali aman dan tidak menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.
Rasyid juga mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja masih berlaku dan memuat kewajiban terkait keselamatan kerja serta pencegahan bahaya bagi tenaga kerja dan keselamatan umum.
“Kami tidak sedang menghambat pembangunan. Kami mendukung penataan kota, tetapi pembangunan jangan mengorbankan keselamatan. Rapikan kembali jalan setelah digali, pasang pengamanan yang jelas, dan pastikan pekerja menggunakan APD. Jangan tunggu ada korban baru semua pihak sibuk mencari alasan,” kata Rasyid.
PRABU Peduli K3 menyatakan akan memberikan waktu kepada pihak terkait untuk melakukan pembenahan. Jika dalam waktu dekat kondisi jalan dan bekas galian tersebut tidak segera ditangani, Rasyid mengatakan pihaknya siap menggelar aksi damai ke Kantor Wali Kota Medan sebagai bentuk desakan agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius.
Sorotan ini menjadi pengingat bahwa program penataan jaringan utilitas bukan hanya soal memasang kabel di bawah tanah. Keselamatan pekerja, pengguna jalan, dan masyarakat sekitar juga harus menjadi bagian utama dari pekerjaan.
Rahmadsyah Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) juga mengatakan bahwa dirinya meminta Kadisnaker Sumut dan Dewan K3 Sumut untuk periksa APJATEL yang Di Duga Abai K3
“Proyek Galian Kabel APJATEL abai K3 dan ancam keselamatan ekwarga, Kadisnaker Sumut dan Dewan K3 di Minta periksa APJATEL ,jangan jadi “Macam Ompong”, katanya.















