Majalahceo.id l Medan – Saat ini mata Publik Tersorot kepada Kemenimipas RI apalagi Pembahasan Lapas Mewah Cibinong di bahas di Komisi XII DPR RI.
Isu mengenai “klaster rumah mewah” di Lapas Cibinong memang sedang menjadi sorotan panas karena banyaknya kejanggalan.
Kasus ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada 23 September 2026 yang menemukan kompleks bangunan dengan fasilitas mirip apartemen/vila di area belakang lapas, lengkap dengan TV, kulkas, kitchen set, bahkan mobil mewah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut adalah fakta terbaru per 28 September 2026 mengenai klaim “rumah dinas” vs adanya foto terpidana (narapidana) yang Anda tanyakan:
1.Dari Mana Asal Foto Napi Tersebut?Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR bersama Komisi XIII pada Senin, 28 September 2026, terungkap bahwa foto/pigura yang ditemukan di dalam bangunan tersebut adalah foto narapidana kasus korupsi bernama Jimmy Masrin.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi dan Kalapas Cibinong menjelaskan bahwa foto tersebut merupakan hasil razia petugas di blok hunian pada 22 September 2026.
Menurut pembelaan mereka, barang-barang hasil razia (termasuk pigura foto tersebut) dipindahkan dan dititipkan sementara oleh Kasi Kamtib ke rumah dinas tersebut karena bukan barang milik negara.
2.Kenapa Sempat Disebut Rumah Dinas?Pihak Lapas Cibinong dan Ditjenpas awalnya berdalih bahwa bangunan-bangunan mewah itu bukanlah sel tahanan khusus, melainkan rumah dinas pegawai dan fasilitas Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Namun, Ombudsman menemukan bukti kuat bahwa hunian tersebut diduga dikomersialkan dan ditempati oleh warga binaan (napi) yang membayar.
Bahkan saat sidak awal, Ombudsman memergoki seseorang yang mengaku warga binaan berada di dalam rumah tersebut sebelum akhirnya melarikan diri ke dalam kamar.
3.Foto dan Barang-Barang Mewah Mendadak HilangKejanggalan semakin menjadi-jadi ketika Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan sidak ulang beberapa hari kemudian.
Foto napi yang sebelumnya terlihat, serta fasilitas seperti AC dan barang mewah lainnya, mendadak sudah dibongkar dan hilang dari lokasi. Hal ini memicu kecurigaan bahwa pihak lapas berusaha membersihkan barang bukti setelah kasusnya viral.
4.Tindakan Tegas Pemerintah & DPRAkibat skandal ini, langkah hukum dan sanksi mulai berjalan:
5 Pejabat Dinonaktifkan: Kemenimipas resmi menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong, termasuk Kalapas Wisnu Hani Putranto, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum.
Aset Ilegal: Investigasi internal juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa 13 unit bangunan rumah dinas mewah di sana ternyata ilegal karena tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Pemeriksaan Massal: Hingga saat ini, tim gabungan telah memeriksa sekitar 90 orang (55 warga binaan dan 35 pegawai) untuk mengusut tuntas dugaan suap dan penyalahgunaan fasilitas ini.
Rahmadsyah Aliansi Wartawan Sumatera Utara mengatakan berdasarkan informasi di himpun awak media ada juga Imigrasi Sumut melakukan Pelanggaran HAM dan Mal Administrasi, dirinya berharap ini juga bisa menjadi perhatian Komisi XII DPR RI
“Kemenimipas RI Di Sorot Publik, Di Duga Bohongi Rakyat Indonesia Terkait Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong, Hingga Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Imigrasi Sumut,” ungkapnya, Senin (27/9/2026)















