Uang Punya Kuasa, Satpol PP Penegak Perda “Bungkam” Terkait Rekomendasi DPRD Medan Bongkar Tembok City View

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Rekomendasi DPRD Kota Medan Bongkar Tembok City View (Dok-Foto)

Rekomendasi DPRD Kota Medan Bongkar Tembok City View (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, meminta Pemko Medan untuk segera membongkar tembok perumahan The City View yang berada di Jalan Komodor Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia.

“Kalau hasil rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Medan bongkar, kita minta segera dieksekusi. Jangan berlarut-larut lagi, kasihan masyarakat yang jadi korban. Nanti akan saya tanyakan lagi ke Komisi IV biar jelas apa rekomendasinya,” tegas Wong saat diwawancarai Mistar, Kamis (13/8/2026).

Wong mengaku miris dengan kondisi warga pinggiran Sungai Deli di Kecamatan Medan yang mengaku belum merdeka karena keberadaan tembok perumahan The City View.

“Dari video yang beredar warga menaikkan bendera setengah tiang, di satu sisi kita lagi mempersiapkan perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026 nanti. Jelas ini kontras dan harus menjadi perhatian serius Pemko Medan. Pastikan kebijakan atau keputusan yang diambil memang demi kepentingan rakyat,” katanya.

Politisi PDIP ini mendorong Pemko Medan untuk tegas menindak segala usaha maupun bangunan yang melanggar aturan.

“Kalau memang tak punya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan keterangan BWSS II tembok The City View melanggar karena berdiri di atas sempadan sungai, tindak tegas saja langsung. Pelanggarannya kan sudah jelas, apa lagi yang diragukan Pemko Medan? Ini akan kita soroti,” pungkasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M. Yunus, saat dikonfirmasi Mistar mengaku akan segera mengecek hasil rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Medan soal tembok The City View.

“Surat dari Dinas Perkim belum ada kita terima terkait pembongkaran. Tapi nanti saya cek lagi,” ucapnya singkat.

Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase, saat dikonfirmasi Mistar menyebut bahwa seharusnya Satpol PP bisa langsung mengeksekusi jika sudah ada rekomendasi dari Komisi IV DPRD Kota Medan.

“Kalau sudah ada rekomendasi dewan, harusnya tidak perlu menunggu surat dari kita lagi, langsung eksekusi saja. Karena kalau ada rekomendasi dibongkar, sudah pasti ada yang salah. Satpol PP selaku penegak Perda sebenarnya sudah bisa langsung menindak. Meski begitu akan saya cek lagi izin PBG-nya,” tegasnya.

Seperti diketahui, video puluhan masyarakat yang tinggal di pinggiran Sungai Deli di Kecamatan Medan Maimun menaikkan bendera setengah tiang viral di media sosial.

Tindakan itu dilakukan warga sebagai bentuk protes karena masih berdiri kokohnya tembok The City View yang menyebabkan rumah warga rusak karena terdampak banjir hingga longsor. Warga merasa belum merdeka lantaran Pemko Medan tak kunjung membongkar.

Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media Sumatera Utara (Kolega Sumut) mengatakan keterlambatan atau keengganan Satpol PP mengeksekusi rekomendasi DPRD Medan untuk membongkar bangunan tembok City View sering kali memicu kecurigaan publik terkait adanya intervensi kekuatan uang atau kekuasaan.

“Isu “uang punya kuasa” muncul ketika ada indikasi koordinasi terselubung atau, sebaliknya, prosedur administratif yang memang berjalan lambat atau sengaja diulur oleh oknum tertentu,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal
Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri
Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan
Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani
Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data
Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku
Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat
Di Saat Kota Medan Kekurangan RTH dan Menuju Go Green, Pemko Medan Kemana? Saat Terjadi Penebangan Pohon Secara Massif Di Sei Asahan

LINI MASA

Rabu, 16 September 2026 - 22:37 WIB

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal

Rabu, 16 September 2026 - 21:00 WIB

Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri

Rabu, 16 September 2026 - 06:40 WIB

Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan

Selasa, 15 September 2026 - 20:59 WIB

Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani

Selasa, 15 September 2026 - 14:05 WIB

Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data

TAJUK HARI INI