Majalahceo.id l Medan – Warga Terdampak Tembok City View meminta Rico Waas Walikota Medan untuk melaksanakan kegiatan Sapa Warga di Lampu satu Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun, agar bisa mendengarkan dan melihat langsung penderitaan warga yang terdampak tembok Bangunan City View.
“Kalau bisa Pak Wali buat program Sapa Warga di Lampu Satu bersama Warga Terdampak Tembok City View yang membuat masyarakat kebanjiran dan menderita bertahun tahun lamanya,” ungkap warga, Minggu, (16/8/2026)
Program Sapa Warga adalah kegiatan jemput bola yang digagas oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk turun langsung ke berbagai kelurahan dan kecamatan di 21 wilayah Kota Medan. Program ini bertujuan mendengarkan keluhan, meninjau infrastruktur, dan mencari solusi cepat secara tatap muka dengan masyarakat.Tujuan dan Fokus UtamaKomunikasi Langsung: Membuka ruang dialog informal agar warga bisa menyampaikan aspirasi tanpa hambatan birokrasi.Aksi Nyata: Mengajak warga bergotong royong membersihkan lingkungan, saluran air, dan drainase untuk mencegah banjir.Koordinasi Cepat: Membawa jajaran terkait (camat, lurah, kepala lingkungan, hingga dinas teknis) agar keluhan warga langsung ditindaklanjuti di lokasi.Layanan Tambahan di LokasiPelayanan Publik: Menyediakan pengurusan administrasi kependudukan (Dukcapil) serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga sekitar.Sosialisasi Program Pemkot: Mengingatkan warga terkait akses layanan kesehatan gratis cukup menggunakan KTP serta penguatan pos ronda/siskamling
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, meminta Pemko Medan untuk segera membongkar tembok perumahan The City View yang berada di Jalan Komodor Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia.
“Kalau hasil rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Medan bongkar, kita minta segera dieksekusi. Jangan berlarut-larut lagi, kasihan masyarakat yang jadi korban. Nanti akan saya tanyakan lagi ke Komisi IV biar jelas apa rekomendasinya,” tegas Wong saat diwawancarai Mistar, Kamis (13/8/2026).
Wong mengaku miris dengan kondisi warga pinggiran Sungai Deli di Kecamatan Medan yang mengaku belum merdeka karena keberadaan tembok perumahan The City View.
“Dari video yang beredar warga menaikkan bendera setengah tiang, di satu sisi kita lagi mempersiapkan perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2026 nanti. Jelas ini kontras dan harus menjadi perhatian serius Pemko Medan. Pastikan kebijakan atau keputusan yang diambil memang demi kepentingan rakyat,” katanya.
Politisi PDIP ini mendorong Pemko Medan untuk tegas menindak segala usaha maupun bangunan yang melanggar aturan.
“Kalau memang tak punya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan keterangan BWSS II tembok The City View melanggar karena berdiri di atas sempadan sungai, tindak tegas saja langsung. Pelanggarannya kan sudah jelas, apa lagi yang diragukan Pemko Medan? Ini akan kita soroti,” pungkasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M. Yunus, saat dikonfirmasi Mistar mengaku akan segera mengecek hasil rekomendasi Komisi IV DPRD Kota Medan soal tembok The City View.
“Surat dari Dinas Perkim belum ada kita terima terkait pembongkaran. Tapi nanti saya cek lagi,” ucapnya singkat.
Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, John Ester Lase, saat dikonfirmasi Mistar menyebut bahwa seharusnya Satpol PP bisa langsung mengeksekusi jika sudah ada rekomendasi dari Komisi IV DPRD Kota Medan.
“Kalau sudah ada rekomendasi dewan, harusnya tidak perlu menunggu surat dari kita lagi, langsung eksekusi saja. Karena kalau ada rekomendasi dibongkar, sudah pasti ada yang salah. Satpol PP selaku penegak Perda sebenarnya sudah bisa langsung menindak. Meski begitu akan saya cek lagi izin PBG-nya,” tegasnya.
Seperti diketahui, video puluhan masyarakat yang tinggal di pinggiran Sungai Deli di Kecamatan Medan Maimun menaikkan bendera setengah tiang viral di media sosial.
Tindakan itu dilakukan warga sebagai bentuk protes karena masih berdiri kokohnya tembok The City View yang menyebabkan rumah warga rusak karena terdampak banjir hingga longsor. Warga merasa belum merdeka lantaran Pemko Medan tak kunjung membongkar.
Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media Sumatera Utara (Kolega Sumut) mengatakan keterlambatan atau keengganan Satpol PP mengeksekusi rekomendasi DPRD Medan untuk membongkar bangunan tembok City View sering kali memicu kecurigaan publik terkait adanya intervensi kekuatan uang atau kekuasaan.
“Isu “uang punya kuasa” muncul ketika ada indikasi koordinasi terselubung atau, sebaliknya, prosedur administratif yang memang berjalan lambat atau sengaja diulur oleh oknum tertentu,” ungkapnya.











