Majalah CEO | SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar program Penerangan Hukum bersama jajaran insan pers dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi pada Kamis (1/10/2026).
Acara yang mengusung tema “Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan: Sinergi Kejaksaan dan Pers untuk Masyarakat” tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat transparansi informasi publik di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka. Forum audiensi itu dihadiri berbagai organisasi wartawan se-Sukabumi Raya, antara lain PWDPI, JWI, PWSI, MIO, PWI, AJI, IJTI, AJWI, AWI-BB, SWI, PJI, dan PWRI.
Dalam sesi diskusi, perwakilan media menyampaikan sejumlah masukan serta pertanyaan terkait kesetaraan akses informasi, kecepatan konfirmasi penanganan perkara, hingga optimalisasi fungsi kehumasan di lingkungan Kejari Kabupaten Sukabumi.
Menanggapi masukan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi.
Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H., menegaskan,” komitmen instansinya untuk tidak membeda-bedakan insan pers Kejari memastikan seluruh wartawan yang bekerja sesuai amanat Undang-Undang Pers memiliki hak dan akses yang sama terhadap informasi publik tanpa perlakuan khusus maupun diskriminasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rahman, S.H., M.H., menjelaskan,”bahwa pihak kehumasan terus berbenah untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dua arah.
Terkait penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi maupun kasus sensitif lainnya, Fahmi menegaskan bahwa keterbatasan informasi pada tahapan tertentu semata-mata merupakan prosedur teknis guna menjaga integritas dan kerahasiaan proses penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Meski demikian, pihak Kejari berkomitmen memberikan pembaruan status perkara secara berkala agar masyarakat dan pers mendapatkan kepastian informasi yang akurat.
Dukungan juga disampaikan Kepala Diskominfo Kabupaten Sukabumi, Yulipri, S.T., M.T,”Pihaknya mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara penegak hukum dan insan pers.
Diskominfo siap memfasilitasi saluran komunikasi terpadu guna mempercepat arus klarifikasi dan konfirmasi berita, sehingga wartawan yang mengejar tengat waktu peliputan dapat memperoleh tanggapan resmi secara lebih cepat dan terukur.
Melalui dialog terbuka ini, seluruh pihak sepakat bahwa kemitraan antara Kejaksaan, Diskominfo, dan organisasi wartawan merupakan pilar utama dalam menyajikan berita yang berimbang, edukatif, serta transparan demi kemajuan dan keadilan masyarakat di Kabupaten Sukabumi,”Harapnya.**
Sumber Berita: Jurnalis : Iyos Sri Maryati
















Komentar