Keracunan di Berastagi Harus Menjadi Peringatan Bagi Kota Medan, Dinas Kesehatan Di Minta Bentuk Satgas Khusus Periksa SPPG

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) (Dok -Foto)

Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) (Dok -Foto)

Majalahceo.id l Medan – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Berastagi jadi peringatan keras.

Menanggapi kasus dugaan keracunan massal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Kesehatan bersama pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional (BGN) di minta mengaktifkan tim atau satuan tugas (Satgas) khusus.

Rahmadsyah Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) mengatakan bahwa kejadian Berastagi harus menjadi pelajaran bagi seluruh SPPG yang ada di Kota Medan oleh karena dirinya meminta Kadis Kesehatan Kota Medan meminta membentuk Satgas menelusuri rantai MBG dari hulu ke hilir: yayasan, mitra dapur, pemasok, pembelian bahan, penyimpanan, juru masak, hingga distribusi.

“Jangan hanya pekerja dapur yang diperiksa. Kalau ada intervensi soal penentuan pemasok atau harga, siapa yang perintahkan juga harus diperiksa,” ujarnya.

Menurut Rahmad ini bukan kesalahan administratif biasa. Makanan dikonsumsi anak setiap hari, satu kelalaian bisa berakibat fatal.

Berastagi Harus Menjadi Peringatan bagi Kota Medan oleh karena itu AWAS meminta kejadian tersebut menjadi momentum bagi Pemko Medan, DPRD Kota Medan, BGN, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi pelaksanaan MBG di Kota Medan.

Pengawasan harus dilakukan dari pemasok dan bahan baku, sanitasi dapur, kualitas air, penyimpanan, proses memasak, pemorsian dan pencucian alat makan sampai waktu serta proses distribusi ke sekolah. Inspeksi mendadak juga perlu dilakukan secara berkala.

“Jangan tunggu ada korban di Kota Medan baru kita bergerak. Periksa sekarang dapurnya, bahan bakunya, pemasoknya, SDM-nya, sanitasi dan SOP-nya. Pastikan Pengawas Gizi dan Pengawas Sanitasi dapat menjalankan fungsi profesionalnya tanpa tekanan atau intervensi pihak mana pun,” ujarnya.

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari banyaknya dapur yang beroperasi atau jumlah porsi yang dibagikan.

“Keselamatan anak adalah yang utama. Pencopotan jabatan adalah sanksi administratif; jika ada dugaan pelanggaran hukum, serahkan kepada aparat penegak hukum. Usut dari hulu sampai hilir, temukan siapa yang bertanggung jawab dan berikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti bersalah. Jangan tunggu keracunan berubah menjadi tragedi yang merenggut nyawa,” pungkasnya.

Rahmadsyah berharap Satgas ini bertugas mengawasi, menginspeksi kebersihan dapur, dan menguji sampel makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah Penanganan dan Pengawasan SPPG

Inspeksi Mendadak (Sidak): Tim gabungan dan Dinas Kesehatan diterjunkan langsung untuk memeriksa higienitas, sanitasi, serta standar operasional prosedur (SOP) pengolahan makanan di dapur SPPG.

Pengujian Laboratorium: Sampel sisa makanan dan bahan baku yang dikonsumsi korban diambil untuk diuji di laboratorium guna memastikan akar penyebab keracunan.

Sanksi Administratif dan Penutupan:

Dapur SPPG yang terkait dengan kasus keracunan disuspen atau dihentikan sementara operasionalnya.

Pencopotan Jabatan: Kepala SPPG yang wilayahnya mengalami insiden keracunan berulang atau fatal dikenakan tindakan tegas berupa pencopotan jabatan.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal
Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri
Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan
Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani
Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data
Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku
Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat
Di Saat Kota Medan Kekurangan RTH dan Menuju Go Green, Pemko Medan Kemana? Saat Terjadi Penebangan Pohon Secara Massif Di Sei Asahan

LINI MASA

Rabu, 16 September 2026 - 22:37 WIB

DPN Dan AMTOL MBG SPPG Sunggal 2 Geruduk KPPG Kota Medan Minta Copot Donal Simanjuntak Di Nilai Gagal

Rabu, 16 September 2026 - 21:00 WIB

Demo Copot Kepsek SMAN 1 Medan Di Kantor Disdik Sumut Berujung Ricuh, Pendemo Perempuan Tak Sadarkan Diri

Rabu, 16 September 2026 - 06:40 WIB

Di Duga Langgar SPPL, Di Temukan Sampah Berserak, DLH Di Minta Sidak Dan Periksa Garpoo Cafe Jalan Sutomo Kota Medan

Selasa, 15 September 2026 - 20:59 WIB

Kades Helvetia Akhirnya Mengeluarkan Surat Pembatalan Atas Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas Dan Persetujuan Pemilik Yang Sebelumnya Telah Ditandatangani

Selasa, 15 September 2026 - 14:05 WIB

Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data

TAJUK HARI INI