Majalah CEO | Asahan – Sekretaris Komisi C DPRD Asahan didampingi staff, sejumlah OPD terkait dan Lurah Tebing Kisaran melakukan peninjauan lapangan ke lokasi service dan door smeer mobil Pelita di Jalan Panglima Polim Kisaran, Rabu (20/5/2026).
“Peninjauan ini bertujuan untuk melihat langsung terkait persoalan penutupan akses jalan umum / gang di lingkungan II Kelurahan Tebing Kisaran oleh pihak pengusaha pencucian dan service mobil Pelita,” jelas Sekretaris Komisi C DPRD Asahan, Kiki Komeni.
Akibat penutupan akses jalan umum tersebut dengan tembok, lanjut Kiki Komeni, akses jalan yang berfungsi sebagai penghubung menuju alan Pramuka, Jalan Penggalang, Gang Rukun, Gang Karya, dan Gang Buntu di Kelurahan tersebut saat ini tidak dapat dilintasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui peninjauan langsung ke lokasi ini, komisi C DPRD Asahan akan segera mempelajari dasar terlebih dahulu terkait penutupan akses jalan yang dilakukan oleh pengusaha nya,” terangnya.
Masih menurut Kiki Komeni, selain itu, Komisi C DPRD Asahan selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan rapat untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
“Dari rapat yang nantinya akan dihadiri oleh para pihak terkait tersebut, kita berharap mendapatkan titik terang dan mendapatkan solusi terhadap persoalan tersebut,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan, peninjauan tersebut dihadiri oleh Komisi C DPRD Asahan bersama staf, perwakilan Dinas PUTR Asahan, perwakilan Inspektorat Asahan, Lurah dan mantan Lurah Tebing Kisaran serta perwakilan Pelita service dan door smeer. ***















