Majalahceo.id l Medan – Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri mengkritisi proyek strategis nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang ( Medan, Binjai, Deli Serdang) di Kota Medan.
Pasalnya, dengan beroperasinya bus BRT tersebut akan menimbulkan kemacetan karena terjadinya penyempitan ruas jalan.
Hal itu disampaikan, Sektetaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri
selaku juru bicara Fraksi Hanura -PKB Medan dalam penyampaian pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Medan atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggujawaban (Lpj) Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen dan para anggota DPRD Medan. Hadir juga Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap dan perwakilan OPD jajaran Pemko Medan.
“Proyek strategis nasional dalam hal ini Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp 1,9 triliun dari Kementerian Perhubungan akan menyebabkan penyempitan ruang jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan baru ,” kata Lailatul Badri.
Ia mengatakan bahwa Bus Rapid Transit (BRT) akan dioperasionalkan pada tahun 2028.
Atas dasar itu, politisi PKB tersebut juga menyoroti persoalan transparansi anggaran pendamping.
“Dalam hal ini kami mempertanyakan kepada Dishub Kota Medan terkait transparansi anggaran pendamping dan juga mitigasi kemacetan,” ucap Lela.
Anggota Komisi 4 DPRD Medan itu juga mengatakan dengan adanya pengoperasian Bus Rapid Transit ( BRT) akan menambah beban APBD Kota Medan baik dari biaya operasional juga pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum ( LPJU).
“Semuanya tidak terlepas sejumlah LPJU yang telah dipasang akan dicabut.Dan dipastikan akan ada pengadaan LPJU ,” ucapnya.
Ia juga mengkritisi Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) soal pemangkasan pohon atas dampak pembangunan jalur Bus Rapid Transit.











