Jadi Beban APBD, Penyempitan Ruang Jalan, Ribuan Pohon Jadi “Korban”, Lela Badri Kritisi BRT Di Paripurna DPRD Medan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadi Beban APBD, Penyempitan Ruang Jalan, Ribuan Pohon Jadi

Jadi Beban APBD, Penyempitan Ruang Jalan, Ribuan Pohon Jadi "Korban", Lela Badri Kritisi BRT Di Paripurna DPRD Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri mengkritisi proyek strategis nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang ( Medan, Binjai, Deli Serdang) di Kota Medan.

Pasalnya, dengan beroperasinya bus BRT tersebut akan menimbulkan kemacetan karena terjadinya penyempitan ruas jalan.

Hal itu disampaikan, Sektetaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri
selaku juru bicara Fraksi Hanura -PKB Medan dalam penyampaian pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Medan atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggujawaban (Lpj) Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (15/6).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen dan para anggota DPRD Medan. Hadir juga Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap dan perwakilan OPD jajaran Pemko Medan.

“Proyek strategis nasional dalam hal ini Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp 1,9 triliun dari Kementerian Perhubungan akan menyebabkan penyempitan ruang jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan baru ,” kata Lailatul Badri.

Ia mengatakan bahwa Bus Rapid Transit (BRT) akan dioperasionalkan pada tahun 2028.

Atas dasar itu, politisi PKB tersebut juga menyoroti persoalan transparansi anggaran pendamping.

“Dalam hal ini kami mempertanyakan kepada Dishub Kota Medan terkait transparansi anggaran pendamping dan juga mitigasi kemacetan,” ucap Lela.

Anggota Komisi 4 DPRD Medan itu juga mengatakan dengan adanya pengoperasian Bus Rapid Transit ( BRT) akan menambah beban APBD Kota Medan baik dari biaya operasional juga pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum ( LPJU).

“Semuanya tidak terlepas sejumlah LPJU yang telah dipasang akan dicabut.Dan dipastikan akan ada pengadaan LPJU ,” ucapnya.

Ia juga mengkritisi Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) soal pemangkasan pohon atas dampak pembangunan jalur Bus Rapid Transit.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sempat Mendatangi Menara Mandiri, Massa ORI dan DPN Puas Usai Terima Penjelasan Resmi Bank Mandiri Terkait PT TSI dan PT BPSat
Pemkab Tapanuli Tengah dan Lanal Sibolga Matangkan Persiapan Latma Pacific Partnership 2026 Bersama US Pacific Fleet
PBG Bangunan Yang Berada Di Jalan Bromo Gang Mulia Kelurahan Tegal Sari II masih Dalam Pengurusan
Bupati Hadiri Rakor, Pemkab Tapanuli Tengah Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana
Percepat Distribusi Air Bersih ke Wilayah Kalangan, PDAM Mual Nauli Tinjau Proyek Jembatan Pipa Jalur Sihaporas
PMI Deli Serdang Terus Berinovasi dan Berkarya
Pemkab Tapteng bersama BRI Cabang Sibolga Salurkan DTH untuk 443 KK Warga Kecamatan Tukka
Tak Hargai Surat Himbauan Lurah, Satpol PP Kota Medan Di Minta Segel Bangunan Tanpa PBG di Jalan Bromo Gang Mulia

Baca Juga

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:50 WIB

Sempat Mendatangi Menara Mandiri, Massa ORI dan DPN Puas Usai Terima Penjelasan Resmi Bank Mandiri Terkait PT TSI dan PT BPSat

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:35 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah dan Lanal Sibolga Matangkan Persiapan Latma Pacific Partnership 2026 Bersama US Pacific Fleet

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:43 WIB

PBG Bangunan Yang Berada Di Jalan Bromo Gang Mulia Kelurahan Tegal Sari II masih Dalam Pengurusan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

Bupati Hadiri Rakor, Pemkab Tapanuli Tengah Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:13 WIB

Percepat Distribusi Air Bersih ke Wilayah Kalangan, PDAM Mual Nauli Tinjau Proyek Jembatan Pipa Jalur Sihaporas

Tajuk Populer