Jadi Beban APBD, Penyempitan Ruang Jalan, Ribuan Pohon Jadi “Korban”, Lela Badri Kritisi BRT Di Paripurna DPRD Medan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Jadi Beban APBD, Penyempitan Ruang Jalan, Ribuan Pohon Jadi "Korban", Lela Badri Kritisi BRT Di Paripurna DPRD Medan (Dok-Foto)

Jadi Beban APBD, Penyempitan Ruang Jalan, Ribuan Pohon Jadi "Korban", Lela Badri Kritisi BRT Di Paripurna DPRD Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri mengkritisi proyek strategis nasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang ( Medan, Binjai, Deli Serdang) di Kota Medan.

Pasalnya, dengan beroperasinya bus BRT tersebut akan menimbulkan kemacetan karena terjadinya penyempitan ruas jalan.

Hal itu disampaikan, Sektetaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri
selaku juru bicara Fraksi Hanura -PKB Medan dalam penyampaian pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Medan atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggujawaban (Lpj) Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen dan para anggota DPRD Medan. Hadir juga Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap dan perwakilan OPD jajaran Pemko Medan.

“Proyek strategis nasional dalam hal ini Bus Rapid Transit (BRT) senilai Rp 1,9 triliun dari Kementerian Perhubungan akan menyebabkan penyempitan ruang jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan baru ,” kata Lailatul Badri.

Ia mengatakan bahwa Bus Rapid Transit (BRT) akan dioperasionalkan pada tahun 2028.

Atas dasar itu, politisi PKB tersebut juga menyoroti persoalan transparansi anggaran pendamping.

“Dalam hal ini kami mempertanyakan kepada Dishub Kota Medan terkait transparansi anggaran pendamping dan juga mitigasi kemacetan,” ucap Lela.

Anggota Komisi 4 DPRD Medan itu juga mengatakan dengan adanya pengoperasian Bus Rapid Transit ( BRT) akan menambah beban APBD Kota Medan baik dari biaya operasional juga pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum ( LPJU).

“Semuanya tidak terlepas sejumlah LPJU yang telah dipasang akan dicabut.Dan dipastikan akan ada pengadaan LPJU ,” ucapnya.

Ia juga mengkritisi Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) soal pemangkasan pohon atas dampak pembangunan jalur Bus Rapid Transit.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL
Di Hari Kesaktian Pancasila, Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras Datangi Lurah Petisah Tengah
Aksi September Hitam, Telah Terjadi Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Di Imigrasi Sumut
Bangunan Lapas “Wah” Tanpa Izin Dan Anggaran Misterius, LSM Kebenaran Keadilan: Apresiasi Ombudsman RI dan Minta Copot Menteri Imipas

LINI MASA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Di Hari Kesaktian Pancasila, Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras Datangi Lurah Petisah Tengah

TAJUK HARI INI