Tak Becus Urus Pasar, FPPT Imbau Tunda Bayar Kontribusi Bulanan Kepada PUD Pasar Kota Medan

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Becus Urus Pasar, FPPT imbau Tunda Bayar Kontribusi Bulanan Kepada PUD Pasar Kota Medan (Dok-Foto)

Tak Becus Urus Pasar, FPPT imbau Tunda Bayar Kontribusi Bulanan Kepada PUD Pasar Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Suasana sejumlah pasar tradisional di Kota Medan kembali diwarnai keresahan para pedagang. Di tengah kondisi pasar yang dinilai semakin memprihatinkan dan omzet yang terus menurun, Forum Pedagang Pasar Tradisional (FPPT) Kota Medan mengambil langkah tegas dengan membagikan brosur kepada para pedagang berisi imbauan untuk menunda pembayaran kontribusi bulanan kepada PUD Pasar Kota Medan.

Pembagian brosur tersebut dilakukan di Pusat Pasar Medan, Selasa (18/8/2026). Langkah ini disebut sebagai bentuk protes sekaligus upaya mengingatkan PUD Pasar agar terlebih dahulu memenuhi hak dan tuntutan para pedagang.

Ketua FPPT Kota Medan, Dedi Arvisyahari, mengatakan penundaan pembayaran bukan dilakukan tanpa alasan. Menurutnya, para pedagang selama ini tetap dibebani kewajiban membayar kontribusi bulanan, sementara berbagai persoalan mendasar yang menyangkut kenyamanan dan kelayakan pasar dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

«“Brosur yang dibagikan ini untuk mengingatkan PUD Pasar Kota Medan atas tanggung jawabnya kepada para pedagang. Jangan hanya maunya menerima uang bulanan, tetapi tidak memberikan hak pedagang akan tempat yang layak,” ujar Dedi.»

Dedi menjelaskan, sedikitnya ada tiga tuntutan utama yang disampaikan para pedagang melalui FPPT kepada PUD Pasar Kota Medan.

Pertama, PUD Pasar diminta melakukan perbaikan dan renovasi secara menyeluruh terhadap enam pasar yang dinilai membutuhkan pembenahan serius. Perbaikan tersebut juga diminta dilakukan secara transparan sebelum kontribusi kembali ditarik secara normal.

Kedua, FPPT meminta agar pedagang kaki lima (PKL) ilegal di sekitar pasar ditertibkan. Keberadaan PKL yang berjualan di luar area pasar, menurut para pedagang, telah menciptakan persaingan yang tidak sehat dan berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang yang berjualan di dalam pasar.

BACA SELENGKAPNYA:  Jelang Hari Kemedekaan RI ke - 81, Pendidikan Belum Merdeka, PERMAK Akan Gelar Aksi Demo Terkait Dugaan Pungli SMAN 1

Ketiga, persoalan kebersihan dan keamanan pasar juga menjadi sorotan. FPPT meminta agar kondisi pasar dibenahi setiap hari sehingga konsumen kembali merasa nyaman dan tertarik berbelanja di pasar tradisional.

Bagi para pedagang, persoalan tersebut bukan sekadar masalah fasilitas. Kondisi pasar yang buruk disebut berimbas langsung terhadap pendapatan mereka.

Atap yang bocor, lantai yang rusak, drainase tersumbat, toilet yang kotor hingga fasilitas penunjang yang dinilai tidak layak menjadi gambaran kondisi sejumlah pasar yang dipersoalkan.

Di sisi lain, kontribusi bulanan tetap dipungut.

Kondisi tersebut, kata Dedi, membuat sebagian pedagang mempertanyakan kembali keseimbangan antara kewajiban dan hak mereka sebagai pedagang.

“Bagaimana pedagang bisa terus membayar kontribusi kalau kondisi pasar seperti ini dan pendapatan mereka terus menurun?” tegasnya.

Persoalan lainnya adalah kebersihan pasar. Sampah yang menumpuk, bau tidak sedap serta lingkungan yang dianggap kurang terawat dinilai membuat konsumen enggan datang. Ketika jumlah pembeli berkurang, omzet pedagang pun ikut terdampak.

Belum lagi persaingan dengan PKL ilegal yang menurut FPPT belum tertangani secara maksimal.

Dedi menilai, persoalan tersebut harus segera mendapatkan perhatian serius dari PUD Pasar Kota Medan. Sebab, keberadaan pasar tradisional bukan hanya menyangkut bangunan dan tempat berjualan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup ribuan pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan setiap hari.

“Tidak adanya perbaikan atau renovasi di enam pasar yang kondisinya sangat memprihatinkan menjadi salah satu alasan para pedagang menunda pembayaran kontribusi bulanan,” katanya.

Pembagian brosur tersebut tidak hanya dilakukan di Pusat Pasar. FPPT Kota Medan juga berencana menyebarkannya ke sejumlah pasar tradisional lainnya di Kota Medan.

Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan bentuk konsolidasi sekaligus penyampaian sikap para pedagang agar persoalan yang selama ini mereka hadapi tidak lagi dianggap sepele.

BACA SELENGKAPNYA:  500 Paket Ramadhan DWP Pusat Disalurkan melalui DWP Tapteng

«“Itulah sejumlah alasan yang membuat para pedagang menunda pembayaran kontribusi bulanan. Brosur ini juga akan kita bagikan kepada para pedagang di pasar tradisional lainnya yang ada di Kota Medan,” tegas Dedi.»

FPPT berharap langkah tersebut dapat menjadi momentum bagi PUD Pasar Kota Medan untuk duduk bersama dengan para pedagang dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi.

Bagi para pedagang, yang mereka harapkan sebenarnya sederhana: pasar yang layak, bersih, aman, tertib, memiliki daya tarik bagi konsumen, serta mampu memberikan ruang usaha yang adil bagi mereka yang setiap hari menggantungkan hidup di dalamnya.

Kini, bola berada di tangan pengelola pasar. Para pedagang menunggu apakah tuntutan tersebut akan segera dijawab dengan langkah nyata, atau justru persoalan kontribusi dan kondisi pasar akan kembali menjadi polemik berkepanjangan.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ancam Keselamatan Warga Dan Abai K3, Dua Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Tanjung Morawa Terkuak, Pemilik Bermarga Sianturi
Kastel Polrestabes Medan Hadiri Acara Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan Bersama DPN
Buruh Menjerit, Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI Ke -81, Nasib Puluhan Karyawan PT Hugo Makin Tak Jelas
Walikota Medan Dan APH Di Minta Periksa Galian APJATEL Abai K3 dan Meresahkan Warga di Jalan Sisingamangaraja Medan Kota
DPN Gelar Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan
Kado Pahit HUT RI ke – 81, Warga Miskin Medan Area Pengupas Bawang Dengan Upah Rp 3500 per Kilogram Keluhkan Tak Pernah Dapat Bantuan Lansia
Keracunan di Berastagi Harus Menjadi Peringatan Bagi Kota Medan, Dinas Kesehatan Di Minta Bentuk Satgas Khusus Periksa SPPG
Rasakan Penderitaan Rakyat, Rico Waas Di Minta Gelar Program Sapa Warga Bersama Warga Terdampak Tembok City View Di Kampung Baru, Medan Maimun

Baca Juga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Tak Becus Urus Pasar, FPPT Imbau Tunda Bayar Kontribusi Bulanan Kepada PUD Pasar Kota Medan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Ancam Keselamatan Warga Dan Abai K3, Dua Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Tanjung Morawa Terkuak, Pemilik Bermarga Sianturi

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Kastel Polrestabes Medan Hadiri Acara Semarak Gebyar HUT ke-81 RI di Stadion Teladan Medan Bersama DPN

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Buruh Menjerit, Kado Pahit Di Hari Kemerdekaan RI Ke -81, Nasib Puluhan Karyawan PT Hugo Makin Tak Jelas

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Walikota Medan Dan APH Di Minta Periksa Galian APJATEL Abai K3 dan Meresahkan Warga di Jalan Sisingamangaraja Medan Kota

Tajuk Populer