Majalah CEO | Asahan – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan, Rosmansyah STP menyampaikan kecaman keras atas tindakan yang dilakukan oleh sejumlah security PT BSP terhadap Ali Murdani Manurung, warga Dusun 1 Terusan Ulu, Kecamatan Tinggi Raja.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Asahan, Rosmansyah STP didampingi pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara dan Fraksi DPRD PDI Perjuangan Asahan saat menjenguk dan melihat langsung kondisi Ali Murdani Manurung di RSUD HAMS Kisaran, Rabu (20/5/2026).
“Kami menilai perlakuan sejumlah security PT BSP Kisaran terhadap Ali Murdani Manurung telah melampaui batas kemanusiaan. Perbuatan mereka sudah melampaui batas,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rosmansyah, tindakan yang dilakukan sejumlah security PT BSP Kisaran terhadap Ali Murdani Manurung sudah tidak dapat ditolerir lagi.
“Saya merasa miris dengan kejadian yang dialami oleh Ali Murdani Manurung tersebut. Meski dalam kondisi mengenaskan, beliau justru diborgol oleh pihak security PT BSP Kisaran saat berada di RSU Kartini pada beberapa waktu lalu. Ini kan namanya sudah melampaui batas kewajaran,’ tegasnya.
Rosmansyah mengaku jika Ali Murdani Manurung ada melakukan suatu kesalahan, berikan hukuman sesuai dengan perundang-undangan, bukan mendapatkan kekerasan seperti itu.
“Berdasarkan informasi, jika Ali Murdani Manurung sebelumnya sudah pernah membuat LP terkait adanya tindakan kekerasan yang dialaminya ke Mapolres Asahan. Namun, sampai saat ini, belum ada titik terang,” katanya.
Masih menurut Rosmansyah, kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum diharapkan agar segera mengusut tuntas persoalan tersebut.
“Segera usut tuntas persoalan ini, tegakkan hukum yang seadil-adilnya, jangan ada tebang pilih dalam proses perkara tersebut,” harapnya. ***















