Geram Anaknya Dicabuli, Orang Tua di Tapteng Seret Pelaku ke Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Tapanuli Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah meringkus seorang pemuda berinisial EP (18) di kediamannya pada Rabu (4/3/2026). EP diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban berinisial MH yang diajukan pada awal Februari lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencabulan tersebut diduga terjadi di sebuah lokasi penyewaan (rental) PlayStation di kawasan Jalan Oswald Siahaan.

“Setelah mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan, tim Opsnal bergerak mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ujar Iptu Dian AP.

Dalam proses interogasi, EP mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak tiga kali di lokasi yang sama. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka sesuai Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Iptu Dian AP mengapresiasi langkah cepat orang tua korban yang langsung menempuh jalur hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.

“Kami meminta para orang tua untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak kepada pihak berwajib,” tutupnya.

Sumber : Humas Polres Tapteng

BACA SELENGKAPNYA:  Warga Anggoli : Bertanya Apa Kaitan PT TBS dalam Bencana Longsor dan Banjir Di Garoga

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

PMI Kabupaten Bandung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Kemanusiaan di Hari Kebangkitan Nasional
Akibat Ada Permintaan Pengembalian DP Karena Permohonan KPR Ditolak Bank, PT Samera Kani Sentosa Gugat Oknum Konsumen
Komisi C DPRD Asahan Bersama Instansi Terkait Tinjau Lokasi Pelita Service dan Door Smeer Karena Adanya Penutupan Akses Jalan
Ketua DPC PDI Perjuangan Asahan Kecam Tindakan Security PT BSP Kisaran Terhadap Ali Murdani Manurung
Wakil Bupati Tapteng Bertindak Sebagai Irup Upacara Ziarah di Makam Pahlawan Nasional Ferdinand Lumban Tobing
Mutasi Pejabat Utama Polda Jabar, Kapolda Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Rekomendasi DPRD Medan Di Cuekin, Rico Waas Lecehkan Legislatif, Warga Terdampak City View Di Biarkan Sengsara
Rusak Estetika Kota, Pemko Medan Diminta Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut Dan Tiang Miring Di Simpang Jalan Sutomo
Berita ini 8 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:49 WIB

PMI Kabupaten Bandung Gelar Donor Darah Rutin, Wujud Kepedulian Kemanusiaan di Hari Kebangkitan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:42 WIB

Akibat Ada Permintaan Pengembalian DP Karena Permohonan KPR Ditolak Bank, PT Samera Kani Sentosa Gugat Oknum Konsumen

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:52 WIB

Komisi C DPRD Asahan Bersama Instansi Terkait Tinjau Lokasi Pelita Service dan Door Smeer Karena Adanya Penutupan Akses Jalan

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:33 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Asahan Kecam Tindakan Security PT BSP Kisaran Terhadap Ali Murdani Manurung

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:42 WIB

Wakil Bupati Tapteng Bertindak Sebagai Irup Upacara Ziarah di Makam Pahlawan Nasional Ferdinand Lumban Tobing

Tajuk Populer