Viral Di Medsos, Pengunjung THM di Jalan Setiabudi “Tepar”, Pemko Medan Di Minta Sidak Terkait Izin Minol

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Viral Minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) yang dijual di tempat hiburan malam (THM) tanpa izin adalah pelanggaran hukum dan aturan perizinan berusaha.

Viral di media sosial video pengunjung “tepar” di Salah satu Tempat Hiburan Malam di Simpang Pintu masuk Komplek Setia Budi Indah jalan Setia Budia Medan.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media terkait minol tanpa izin di THM:

Pelanggaran Izin Berusaha: Penjualan minol, terutama golongan B dan C, memerlukan izin khusus (SIUP-MB) yang seringkali tidak dimiliki atau tidak sesuai dengan izin THM tersebut.

Tindakan Aparat: THM yang terbukti menjual minol tanpa izin seringkali dikenakan sanksi berupa penyegelan, penutupan sementara, hingga pemanggilan oleh komisi terkait.

Risiko Hukum: Peredaran minuman keras ilegal di tempat hiburan dapat berujung pada tindak pidana dan sering menjadi sasaran razia kepolisian atau Satpol PP.

Dampak Sosial: Penjualan tanpa izin ini seringkali melanggar aturan operasional (misalnya beroperasi di bulan Ramadhan atau malam takbiran).

Tempat hiburan malam yang kedapatan menjual minol tanpa izin diminta untum dapat ditindak tegas oleh Pemko Medan untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Diduga Ada Penerimaan Tanpa Regulasi Dan Transparansi Panitia Pilkades, ALARM Bersama Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua
Pangdam IV/Diponegoro Bersama Jajaran TNI AD Bahas Percepatan Pembangunan KDKMP
PMI Deli Serdang Terus Berinovasi dan Berkarya
Kapendam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi dengan Media Melalui “Collab Asik, Sinergi Apik” di Ungaran
Pangdam III/Siliwangi Tatap Muka dengan Pengusaha Industri Kabupaten Bandung, Perkuat Komitmen Jaga Sungai Citarum dari Pencemaran Limbah
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolsek Cikalongwetan Silaturahmi ke Koramil Cikalongwetan
Police Goes To School, Kapolsek Cikalongwetan Bekali Murid Baru MTs dan MA An-Nur tentang Tertib Hukum dan Moderasi Beragama
Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Baca Juga

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:19 WIB

Diduga Ada Penerimaan Tanpa Regulasi Dan Transparansi Panitia Pilkades, ALARM Bersama Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:10 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Bersama Jajaran TNI AD Bahas Percepatan Pembangunan KDKMP

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:46 WIB

PMI Deli Serdang Terus Berinovasi dan Berkarya

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Kapendam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi dengan Media Melalui “Collab Asik, Sinergi Apik” di Ungaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:00 WIB

Pangdam III/Siliwangi Tatap Muka dengan Pengusaha Industri Kabupaten Bandung, Perkuat Komitmen Jaga Sungai Citarum dari Pencemaran Limbah

Tajuk Populer

Ketua PMI Deli Serdang Kombes Pol.(Purn) Endang Hermawan,SH melalui Ketua bidang pengembangan sumber daya dan penggalangan unit usaha

Berita

PMI Deli Serdang Terus Berinovasi dan Berkarya

Selasa, 14 Jul 2026 - 20:46 WIB