Majalahceo.id l Medan – Pemerintah Kota Medan melakukan sidak (inspeksi mendadak) kunjungan dan lakukan pembinaan ke tempat hiburan malam adalah upaya pengawasan dan pembinaan proaktif yang bertujuan untuk memastikan pelaku usaha mematuhi peraturan daerah (Perda), memiliki izin operasional yang sah, dan mematuhi jam operasional,
Berikut adalah poin-poin utama dari tindakan tersebut:
Pembinaan dan Pendataan: Petugas (biasanya Satpol PP atau Dinas Pariwisata) turun ke lapangan untuk mendata, membina, dan memberikan arahan langsung kepada pengelola agar usaha mereka sesuai aturan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan Izin dan Prokes: Sidak dilakukan dengan memeriksa legalitas izin usaha (bar, karaoke, diskotek), kelengkapan dokumen ruangan, serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan atau peraturan jam buka-tutup, terutama saat Ramadhan.
Tindakan Preventif dan Represif: Meskipun tujuannya adalah “pembinaan”, sidak seringkali berujung pada penindakan tegas seperti penyegelan atau penutupan sementara jika ditemukan pelanggaran berat, seperti tempat hiburan yang tidak berizin atau meresahkan masyarakat.
Mencegah Gangguan Kantibmas: Sidak bertujuan mencegah penyalahgunaan tempat hiburan malam untuk peredaran narkotika, perjudian, atau penyimpangan lainnya yang melanggar ketentraman umum.
Amatan awak media rombongan SKPD Pemko Medan dikawal Satpol PP Kota Medan. melakukan sidak kunjungan ke THM Helen di jalan Setia Budi.
Pandapotan Ritonga Kabid Hiburan Dinas Pariwisata Kota Medan kunjungan ini dilakukan dalam rangka pembinaan
“Dalam rangka pembinaan terkait Video Viral kemaren bang,” ungkapnya, Senin (6/4/2026).
Amatan awak media, tampak pihak Kecamatan Medan Sunggal, Dinas PTSP Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan mendatangi THM Helen uang berada di jalan Setiabudi terkait Video Viral banyaknya pengunjung yang bergelatakan di THM tersebut.














