Majalahceo.id l Medan – Berdasarkan informasi yang di himpun awak media, per April 2026, keluhan guru honorer mengenai tunjangan (tufu) atau insentif yang belum dibayarkan merujuk pada insentif non-ASN atau tunjangan fungsional/khusus yang tertunda pencairannya.
Alasan Penundaan: Penundaan umumnya terjadi karena kendala administratif, seperti penyempurnaan peraturan kepala daerah, verifikasi data penerima, atau keterlambatan pencairan anggaran dari pemerintah daerah.
Dampak: Keterlambatan ini menyebabkan kesulitan ekonomi bagi guru honorer, terutama yang mengandalkan insentif tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, hingga memaksa sebagian dari mereka mencari pekerjaan tambahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan 2026: Meskipun ada kenaikan insentif menjadi Rp400 ribu per bulan yang direncanakan cair langsung ke rekening guru (non-ASN/honor BOS) mulai 2026, teknis pencairan di daerah masih sering mengalami kendala.
Rahmadsyah Aliansi Masyarakat Peduli Nasib Guru Honorer Kota Medan mengatakan dirinya meminta Walikota Medan membayar Insentif Guru Honorer Kota Medan
“Jangan sampai isu ini di bawa Ke Acara May Day Tahun 2026 kami mohon dibayarkan Insentif Guru Honorer Kota Medan,” ungkapnya, Sabtu (18/4/2026)













