Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan Tidak Akan Memberikan Ruang Bagi Oknum Yang Menyelundupkan WNI Secara Ilegal

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai – Asahan tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara menyelundupkan Warga Negara Indonesia (WNI) secara illegal, dengan bukti yang lengkap nantinya dipastikan proses hukum melalui jalur Pro Justitia akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan hukum akan ditegakkan

Hal tersebut disampaikan pihak kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan melalui Kasubsi Intelijen Keimigrasian Riezky Susbiandera didampingi Kasubsi Penindakan Keimigrasian William Franz Hasiholan Sihite dan PAOPS TNI AL TBA Kiswanto dalam kegiatan press release kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan terhadap 3 orang Anak Buah Kapal (ABK) penyerahan dari Lanal TBA Senin (20-4-2026)

Disampaikan, bahwa dalam perkembangan terkait hasil penyelidikan/pra penyidikan yang dilakukan oleh tim yaitu pada tanggal 13 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, pihak kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan ada menerima pelimpahan 3 orang ABK WNI dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai-Asahan masing-masing berinisial S (27) selaku nakhoda (tekong), AS (25) selaku tukang masak serta G (25) selaku kuanca, dan dari informasi yang diterima bahwa ketiga orang tersebut diamankan ketika sedang melintas masuk perbatasan perairan Indonesia dari Malaysia yaitu dari arah perairan Buoy MPMT menuju muara Silau Laut Kabupaten Asahan sekitar pukul 10.05 WIB pada Jumat 3 April 2026 yang kedapatan membawa 6 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural

Pada proses pelimpahan ketiga orang ABK tersebut, juga diserahkan 1 unit kapal, 6 KTP, 3 paspor dan 2 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang tertuang dalam Berita Acara Serah Terima (BAST), sedangkan 1 unit kapal saat ini dititipkan di dermaga Lanal TBA

BACA SELENGKAPNYA:  Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Pembayaran THR di Sejumlah Perusahaan.

Menindaklanjuti penyerahan tersebut selanjutnya pihak Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan saat ini sedang melaksanakan tahapan pra penyidikan secara sistematis dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi

Dalam proses pendalaman, pihak kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Lanal TBA guna membantu dalam melengkapi bukti-bukti untuk memperkuat adanya dugaan pelanggaran tindak pidana keimigrasian yang dilakukan 3 ABK WNI tersebut, dan nantinya jika bukti serta keterangan saksi telah memenuhi unsur pemidanaan, maka tahapan pemeriksaan ini akan ditingkatkan statusnya dari pra penyidikan menjadi penyidikan

Saat ini 3 ABK WNI tersebut patut diduga melakukan tindak pidana keimigrasian yakni Pasal 120 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mengatur mengenai tindak pidana penyelundupan manusia (People Smuggling) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun

Terhadap para PMI yang menjadi korban telah dilakukan pendataan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perlindungan dan proses pemulangan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Wakil Wali Kota Hadiri Pelantikan Antar Waktu Pengurus Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2021-2026.
Wali Kota Mahyaruddin Salim Siap Dukung Pengembangan Olahraga Futsal di Kota Tanjungalai.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi dan Kunjungan Silaturahmi DPD KNPI.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penutupan MTQ Ke-40 Provinsi Sumatera Utara.
Dukungan Penuh Pemko Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Monitoring dan Dampingi Langsung Proses Pengumpulan Data Lapangan Sensus Ekonomi 2026.
Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas di Tanjungbalai.
Audiensi Bersama Gubsu, Wali Kota Mahyaruddin Sampaikan Sejumlah Program Prioritas dan Usulan Pembangunan Wujudkan Tanjungbalai Sebagai Sentra Perikanan Provinsi Sumatera Utara.
Pimpin Rakorpem, Wali Kota Tanjungbalai Instruksikan Camat, Lurah dan Kepling Kawal dan Dukung Pendataan Sensus Ekonomi 2026.

Baca Juga

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:20 WIB

Wakil Wali Kota Hadiri Pelantikan Antar Waktu Pengurus Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2021-2026.

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:06 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi dan Kunjungan Silaturahmi DPD KNPI.

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:54 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penutupan MTQ Ke-40 Provinsi Sumatera Utara.

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:39 WIB

Dukungan Penuh Pemko Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Monitoring dan Dampingi Langsung Proses Pengumpulan Data Lapangan Sensus Ekonomi 2026.

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas di Tanjungbalai.

Tajuk Populer