Majalahceo.id l Medan – Penebangan ribuan pohon sebagai dampak pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang (Medan, Binjai, Deliserdang) kembali menjadi sorotan. Bukan hanya soal hilangnya ribuan pohon dari badan jalan, publik kini mempertanyakan ke mana batang-batang kayu hasil penebangan tersebut dibawa dan bagaimana pengelolaannya.
Sorotan itu datang dari Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media Sumatera Utara (Kolega Sumut)
Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan segera membuka informasi secara terang kepada masyarakat terkait keberadaan dan pengelolaan kayu hasil penebangan.
“Medan Kekurangan Ruang Terbuka, Ambisi Proyek BRT mengorbankan Ribuan pohon, Sekali lagi, masyarakat berhak tahu ke mana semua batang-batang pohon yang ditebang itu. DLH Medan harus transparan supaya semuanya jelas dan tidak menjadi tanda tanya di masyarakat,” ujar Kolega, Senin (10/8/2026)
Kolega menilai, keterbukaan semestinya menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pemerintah, terlebih menyangkut aset atau material yang berasal dari kegiatan pembangunan menggunakan ruang publik.
Kolega mengingatkan, sikap tertutup DLH Medan justru berpotensi memperlebar ruang spekulasi di tengah masyarakat. Apalagi jumlah pohon yang ditebang bukan sedikit dan Kolega meminta DPRD Medan menggunakan Gak Interpelasi atas Penebangan secara Brutal Ribuan Pohon demo Ambisi Proyek BRT.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media sebanyak 2.788 pohon di badan jalan Kota Medan diketahui harus ditebang sebagai dampak pembangunan BRT Mebidang. Pohon-pohon tersebut berada di sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan TB Simatupang kawasan Pinangbaris.
Sebab, ketika ribuan pohon ditebang dari ruang publik sementara nasib material hasil penebangannya tidak dijelaskan secara terbuka, pertanyaan masyarakat menjadi sesuatu yang wajar.











