Praktek Suap dan Pungutan Liar, Fasilitas Mewah Di Lapas Jadi Sorotan Ombudsman RI

- Reporter

Rabu, 23 September 2026 - 20:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Wartawan Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Praktek Suap dan Pungutan Liar, Fasilitas Mewah Di Lapas Jadi Sorotan Ombudsman RI (Dok-Foto)

Praktek Suap dan Pungutan Liar, Fasilitas Mewah Di Lapas Jadi Sorotan Ombudsman RI (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Oknum petugas kerap menyalahgunakan wewenang dan menerima suap dari narapidana kaya atau kasus korupsi untuk memberikan fasilitas khusus serta lemahnya pengawasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terhadap fasilitas mewah di lembaga pemasyarakatan.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media dari berbagai sumber, Ombudsman RI menemukan warga binaan tinggal di sejumlah rumah petak dengan fasilitas mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, temuan itu diperoleh saat timnya melakukan inspeksi mendadak di kawasan lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” kata Syafrida kepada detikJabar, Rabu (23/9/2026).

Menurut Syafrida, salah seorang penghuni mengaku membayar untuk tinggal di sana. “Dia ngaku warga binaan, dia berbayar, mengeluarkan uang,” ujarnya.

Tim Ombudsman, kata dia, belum sempat menggali lebih jauh pengakuan tersebut. Fasilitas yang dilihat timnya meliputi televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Syafrida juga menyebut ada minuman keras di dalam kulkas salah satu rumah.

“Lagi dibangun fasilitas gym dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya,” katanya.

Syafrida mengatakan kawasan rumah itu tidak memiliki pagar pembatas permanen. Semak dan rumpun bambu di sekitarnya, menurut dia, terhubung dengan perkampungan sehingga berpotensi menjadi akses keluar masuk tanpa pengawasan.

Sebelumnya, tim Ombudsman ditolak masuk ke area lapas meski telah menunjukkan surat tugas. Petugas meminta mereka menunggu kepala lapas.

“Sudah sidak ke beberapa institusi UPT lapas, tidak mengalami penolakan. Kenapa ini ditolak? Ini kali kedua,” ujar Syafrida. Ia menyebut kunjungan pada Juli lalu juga ditolak.

Menurut Fikri, tim Ombudsman kesulitan memeriksa seluruh kawasan. Fikri mengatakan tim Ombudsman tidak leluasa memeriksa seluruh area. Lebih dari 10 petugas lapas, menurut dia, menjaga dan mengikuti tim selama pemeriksaan berlangsung.

“Kita itu tarik-tarikan sama mereka, ada 10 lebih, sambil wawancara orang,” katanya.

Fikri juga menyebut petugas berupaya menutupi kamera Ombudsman saat tim mendokumentasikan lokasi.

Di tengah situasi itu, tim sempat bertanya kepada seorang penghuni mengapa ia berada di kawasan tersebut. Namun, Fikri mengatakan mereka belum memperoleh penjelasan yang jelas.

“Nah, itu yang mereka enggak mau terus terang sama kita,” ujarnya.

Pihak Lapas Cibinong belum memberikan tanggapan dalam bahan yang diterima mengenai penggunaan rumah-rumah tersebut, fasilitas yang ditemukan, maupun keterangan Fikri tentang hambatan saat sidak. Pesan singkat yang dikirim kepada Kalapas Wisnu Hani Putranto belum direspons.

Ombudsman akan menyampaikan tindakan korektif kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Kita akan sampaikan tindakan korektif kepada Pak Menteri, ditindaklanjuti rumah-rumah itu dan kembalikan warga binaan ke sel masing-masing,” kata Syafrida.

Ia meminta keberadaan rumah tersebut dievaluasi dan bangunannya dibongkar. Pihak Lapas Cibinong belum memberikan tanggapan terkait status rumah-rumah itu maupun pengakuan warga binaan soal pembayaran.

"Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari" "Follow"

LINI MASA

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik
UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah
Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG
Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

LINI MASA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:10 WIB

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

TAJUK HARI INI

Sikirman Harefa mengharapkan. Tindaklanjut Polres Madina diharapkan dapat menyelesaikan pengancaman dapat segera ditangani Polres Madina (Dok-Poto)

Berita

Kedua Kali SP2HP, Tindakan Polres Madina Masih Pakum

Sabtu, 7 Nov 2026 - 00:18 WIB