Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja Dishub Kota Medan tidak menggunakan Alat Pelindung diri (APD) dalam bekerja kelistrikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) (Dok-Foto)

Pekerja Dishub Kota Medan tidak menggunakan Alat Pelindung diri (APD) dalam bekerja kelistrikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) (Dok-Foto)

Majalahcei id l Medan – Alat Pelindung Diri (APD) untuk pekerjaan listrik adalah garis pertahanan terakhir untuk mencegah sengatan dan luka bakar akibat arc flash.

Amatan Awak Media Pekerja Dishub Kota Medan tidak menggunakan APD untuk pekerjaan listrik yaitu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)

Rahmadsyah Aktifis Peduli Buruh dan K3 meminta Dewan K3 Sumut untuk menghimbau Kadishub Kota Medan terkait pekerja yang tak memakai APD saat melakukan pekerjaan kelistrikan.

“Kita Minta Dewan K3 Panggil Kadishub Kota Medan untuk patuh terhadap K3,” ungkapnya, (Sabtu, 30/5/2026)

Wajib menggunakan sarung tangan isolasi, sepatu safety dielektrik, pakaian tahan api (wearpack), helm non-konduktif, dan pelindung wajah (face shield).

Pastikan semua bersertifikasi standar.

Berikut adalah rincian APD yang wajib digunakan dalam pekerjaan kelistrikan beserta fungsinya:

1. Pelindung KepalaHelm Safety (Non-Konduktif): Harus terbuat dari bahan yang tidak menghantarkan listrik (biasanya Kelas E atau G), berfungsi melindungi kepala dari benturan dan sengatan listrik.

Pelindung Wajah (Face Shield) & Kacamata: Melindungi mata dan wajah dari percikan bunga api, debu, dan paparan cahaya intens dari ledakan busur api (arc flash).

2. Pelindung BadanPakaian Tahan Api (Flame-Resistant Clothing): Mengenakan wearpack yang terbuat dari material khusus tahan api untuk meminimalisir luka bakar fatal jika terjadi insiden kelistrikan.

3. Pelindung TanganSarung Tangan Isolasi (Dielektrik): APD paling krusial. Terbuat dari karet khusus untuk menahan tegangan listrik tinggi. Sering dilapisi dengan sarung tangan kulit di luar untuk melindungi karet dari tusukan atau gesekan.

4. Pelindung KakiSepatu Safety Isolasi (Dielektrik): Memiliki sol anti-slip yang terbuat dari karet dengan resistensi tinggi dan tanpa pelat besi di bagian luar (non-konduktif) untuk mencegah tubuh menjadi penghantar/grounding.

BACA SELENGKAPNYA:  Kontraktor Stadion Teladan Abai K3, Penggemar Sepak Bola Trauma Kejadian Tragedi Kanjuruhan, DPN Surati PSSI Sumut

5. APD Tambahan (Sesuai Kondisi)Penutup Telinga (Earmuff/Earplug):

Digunakan di area instalasi listrik dengan tingkat kebisingan tinggi.Sabuk Pengaman / Body Harness: Wajib dikenakan jika teknisi bekerja di ketinggian (misalnya memperbaiki tiang listrik atau panel tinggi).

Catatan Penting:APD bukanlah satu-satunya jaminan keselamatan.

Sebelum menggunakan APD, pastikan sumber listrik telah dimatikan dan terapkan prosedur keselamatan standar seperti Lockout/Tagout (LOTO).

Periksa rutin kondisi APD dari keretakan, lubang, atau sobekan.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI
Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
Sumut Blackout, Aktifis Sumut Geruduk PLN Sumut, Kompensasi Harga Mati
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar
Gelar Rakercab DPC Elang Mas Tahun 2026-203, Kota Sibolga Dengan 7 Point Program yang Akan Dijalankan
Ulang Tahun ke-7, Myesha Diajak Keliling Kota Naik Mobil Patroli Polres Kebumen
Berita ini 4 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:05 WIB

Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:20 WIB

Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:25 WIB

Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja

Tajuk Populer

Media Tunggu Hak Jawab DSD Soal Dugaan Penerbitan Paspor Anak. (Dok-Foto)

Hukum

Skandal Paspor Ganda, DSD Sulit Dihubungi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:14 WIB